Tiga Ucapan Menteri Tedjo yang Menyerang KPK

Reporter

Minggu, 25 Januari 2015 02:31 WIB

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) bersama Kompolnas menggelar konfrensi press usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Januari 2015. Jokowi beralasan, Budi terpilih karena rekomendasi Kompolnas ada nama mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu, Hal ini juga yang dijadikan alasan tak melibatkan KPK serta PPATK. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno menilai petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi melanggar kesepakatan antara Kepolisian RI dan KPK di Istana Bogor pada Jumat, 23 Januari 2015.


Saat itu, kata Tedjo, Jokowi mengimbau agar kedua lembaga tetap menjernihkan suasana. Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Ketua KPK Abraham Samad hadir dalam pertemuan itu. "Tapi kelihatannya tidak ditaati. Sehingga, masih ada pergerakan dari KPK," kata Tedjo di kompleks Istana Negara, Sabtu, 24 Januari 2015.


Bukan sekali ini Menteri Tedjo mengecam KPK. Sesuai catataan Tempo, sejumlah ucapan Menteri Tedjo yang juga cenderung menyerang lembaga ini:


1. Apa KPK Pasti Benar?


Soal rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan, "Kami sudah meminta konfirmasi ke kepolisian. Menurut kami itu sudah cukup," kata Menteri Tedjo kepada Tempo di kantornya, Jumat, 16 Januari 2015.


Advertising
Advertising

Saat itu calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diloloskan oleh DPR kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasu suap oleh KPK. (Baca: Tedjo:Apakah KPK Pasti Benar?)


Tedjo yang menjadi Ketua Kompolnas itu mengatakan Kompolnas percaya pada keterangan kepolisian yang menyatakan rekening Budi Gunawan wajar. Menurut dia, kepolisian adalah lembaga hukum yang kredibel dan patut didengar. "Lagi pula, apakah KPK pasti benar?" ujar dia.


Lebih lanjut Tedjo mengeluhkan KPK yang tidak melanjutkan penyelidikan beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Misalnya Jero Wacik, Suryadharma Ali. Itu gimana kelanjutannya. Mengapa langsung menyasar ini (menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka)?" ucapnya.


2. KPK Ingin Menggagalkan Budi Gunawan


Menteri Tedjo menilai penetapan status tersangka Budi Gunawan adalah upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menggagalkan bekas ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri tersebut.


"Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Kalau memang bukti sudah ada, ayo, segera diproses," kata Tedjo di Istana Negara, Senin, 19 Januari 2015. Menurut dia, upaya menggagalkan itu terbukti karena KPK tidak dari awal menetapkan Budi sebagai tersangka. Baca: Tejo Tuding KPK Sengaja Gagalkan Budi Gunawan)


Setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, pemerintah, kata Tedjo, mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut. Menurut dia, publik juga harus memberikan tekanan pada KPK untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.


3. KPK Kekanak-kanakan


Menteri Tedjo menilai KPK melanggar kesepakatan dengan kepolisian untuk tidak mengeluarkan pernyataan tendesius. "Jangan membakar massa (dengan orasi) 'Ayo rakyat. Kita harus begini-begitu’. Pernyataan itu adalah sikap kekanak-kanakan," ujar di kompleks Istana Negara, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi)


Tedjo menyesalkan adanya pergerakan massa di Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga diliput berbagai media massa nasional. Menurut Tedjo, KPK akan kuat bila justru didukung konstitusi yang berlaku. "Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu." (Baca: Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas)


Sehari sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menemui para pendukung lembaga antirasuah yang menggelar aksi di halaman kantor yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan itu. Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan apresiasi masyarakat atas musibah dan bencana yang menimpa pada KPK setelah Bambang Widjojanto ditangkap oleh polisi.


LINDA TRIANITA I M. MUHYIDDIN I TIM TEMPO


Berita Lain:


Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP Mega Bermain


Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi


Penangkap Bambang KPK Anak Buah Budi Gunawan









Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

29 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

9 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

9 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

9 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

13 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya