Todung: Cicak Vs Buaya Jilid II Bisa Lebih Dahsyat

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 24 Januari 2015 15:15 WIB

Seorang penggiat anti korupsi bersujud syukur saat mendengar Bambang Widjojanto dibebaskan di halaman Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hukum dan Ketua Umum Yayasan Yap Thiam Hien, Todung Mulya Lubis, beranggapan pertentangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Mabes Polri jilid II bisa menjadi lebih dashyat.

"Ini bisa lebih dahsyat. Padahal, sesungguhnya, tak ada masalah apa-apa antara Polri dan KPK. Kasus Bambang (Widjojanto) hanyalah puncak gunung es," ujar Todung ketika ditemui di depan Gedung KPK, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Todung: Saya Sedih Jokowi Tak Tegas)

Kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan memerintakan saksi membuat keterangan palsu dalam sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2010.

Bambang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.00 kemarin dan penahanannya baru ditangguhkan sekitar pukul satu malam, Sabtu dini hari tadi. (Baca: Ratusan Aktivis Antikorupsi Geruduk Polda Yogya)

Todung menjelaskan, KPK kontra Polri bisa menjadi lebih dahsyat apabila pimpinan-pimpinan KPK terus diincar. Setelah Bambang, ada informasi pimpinan KPK lainnya yaitu Adnan Pandu Praja juga akan dilaporkan ke Mabes Polri. (Baca: KPK vs Polri, Menteri Tedjo: Jangan Bakar Massa)


Adnan Pandu Praja dikabarkan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berayu, Kalimantan Timur. Adnan juga dituduh melakukan perampokan terhadap perusahaan.

"Kalau semua pimpinan KPK dilaporkan untuk kasus perbuatan melawan hukum, ya, KPK akan lumpuh. Akan susah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi secara mendalam ke depannya."


Apalagi, sampai saat ini Presiden Joko Widodo terkesan membiarkan konflik berlarut-larut.

ISTMAN MP


Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK

Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK

KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya