KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?  

Reporter

Sabtu, 24 Januari 2015 06:53 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis 24 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kaget dan tak percaya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap anggota kepolisian. Terdakwa kasus korupsi Hambalang itu baru tahu setelah diceritakan pengacara yang membesuknya. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)

"Awalnya gak percaya, lalu kami ceritakan dari awal berdasarkan berita yang kami baca," kata pengacara Anas, Handika Honggowongso, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)

Seusai diceritakan soal penangkapan dan alasan kepolisian, Handika mengatakan Anas hanya melontarkan satu kalimat dan tak berkomentar lagi. Kalimat itu adalah, "Masak sih malaikat bisa ditangkap polisi?" ujar Handika menirukan Anas. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)

Tak disebutkan arti kata "malaikat" itu. Namun, Bambang dinilai melakukan langkah terpuji usai penangguhan penahanan. Ia menyatakan akan mundur dari jabatannya. Sebagai penegak hukum, ujarnya, dia ingin memenuhi aturan itu. "Saya harus tunduk di bawah konstitusi, undang-undang, moral hukum, dan etika." (baca pula: Beda Paling Nyata Bambang KPK - Budi 'Kapolri').

Penangkapan Bambang oleh polisi diduga merupakan buntut dari penetapan ajudan Presiden Megawati sekaligus calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 13 Januari 2015. Kubu Budi sejak itu melawan KPK dengan melaporkan komisi antirasuah itu ke PN Jakarta Selatan, PTUN, kejaksaan, hingga Bareskrim Mabes Polri. (Baca:pula, misalnya: Wakapolri Tak Tahu Penangkapan Bambang KPK dan Terungkap, Bos Polisi Penangkap Bambang KPK)

MUHAMAD RIZKI


Berita Terbaru:


Tiga Ucapan Menteri Tedjo yang Menyerang KPK


Penghancuran KPK ,Tiga Indikasi PDIP Mega Bermain


Jokowi Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji


Advertising
Advertising













Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya