Sejumlah poster diusung pendemo dalam aksi damai #SaveKPK terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang W. di Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Lantunan lagu Maju Tak Gentar menggema di teras gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelantunnya, seratusan orang dari berbagai kalangan yang menyatakan diri sebagai pendukung KPK. Pagi tadi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diciduk anggota kepolisian.
Selain lagu, spanduk-spanduk pendukung KPK bertebaran. Misalnya, tujuh spanduk berukuran 1,5 meter yang masing-masing bertuliskan huruf "S" "A" "V" "E" "K" "P" "K". Selain tujuh itu, terdapat spanduk bertuliskan "#SayaKPK" dan "Rakyat ada bersamamu".
Belasan lembaga swadaya masyarakat pendukung KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menjadi penggerak aksi itu. Pendukung KPK, Haris Azhar, meminta polisi membebaskan Bambang. "Ini kriminalisasi KPK," kata koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan itu saat berorasi. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
Para pendukung KPK menilai polisi mengada-ada dalam menangkap Bambang. Mereka menilai polisi balas dendam karena KPK menetapkan mantan ajudan presiden Megawati sekaligus calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 13 Januari 2015. (Baca juga: Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto)