TEMPO.CO, Surabaya - Penanganan kasus pungutan liar yang diduga dilakukan Wakil Kepala SMAN 15 Surabaya Nanang Achmad dihentikan. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memutuskan menutup kasus itu dengan dalih tidak ada unsur pidana. "Benar, kasusnya ditutup dan tidak dilanjutkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Sumaryono kepada Tempo, Jumat, 23 Januari 2015.
Dalam gelar perkara Senin, 19 Januari 2015, penyidik tidak bisa menjerat Nanang dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemerasan lantaran unsur pidana tidak terpenuhi. Sumaryono mengatakan unsur pidana yang dimaksud adalah tidak adanya paksaan dan kekerasan yang dilakukan wakil kepala sekolah kepada wali murid. Selain itu, tidak ada unsur yang menguntungkan diri sendiri.
Uang yang diberikan wali murid kepada pihak sekolah digunakan untuk pembangunan masjid atau kepentingan sekolah. "Karena tidak ada unsur-unsur itu maka tidak bisa dijerat pidana." (Baca: Gara-gara Pungli, Ahok Pecat 9 Kepala Sekolah)
Nanang Achmad kedapatan tertangkap tangan menerima uang Rp 3 juta dari Mayor Sidiq. Uang itu dibayar Sidiq yang memutasi anaknya ke SMAN 15 Surabaya karena ia pindah dinas dari Jakarta. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono, yang diajak Sidiq mendapati uang itu. (Baca: Begini Modus Pungli Sekolah di Jakarta Utara)
Bakti mengatakan pembayaran uang itu merupakan pemerasan kepada wali murid. DPRD Surabaya yang memanggil para pejabat Dinas Pendidikan menyatakan bahwa uang itu bukan hasil pemerasan. Dewan juga meminta agar jabatan Nanang yang sempat dinonaktifkan karena kasus ini segera dipulihkan. (Baca: Dana BOS Rp 1,38 Triliun, Waspadai Sekolah Curang)
Kasus ini ditutup setelah polisi memeriksa delapan saksi. Mereka adalah Kepala SMAN 15, wakil kepala sekolah, guru, murid, Dinas Pendidikan, dan juga Sidiq.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Berita terkait
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan
4 Agustus 2023
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis
17 November 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah
Baca SelengkapnyaGuru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi
4 Juli 2019
Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin
Baca SelengkapnyaTujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman
21 Juni 2019
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar
18 Juli 2018
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?
18 Juli 2018
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah
16 Juli 2018
Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.
Baca SelengkapnyaDi Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian
16 Juli 2018
Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?
Baca SelengkapnyaMenteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli
3 Juli 2017
Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.
Baca SelengkapnyaPenahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok
12 Maret 2017
Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.
Baca Selengkapnya