Hasto Menyerang, Samad Bisa Gugat Balik

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 08:30 WIB

Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin memperingatkan potensi pelanggaran hukum atas tuduhan yang dilontarkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terhadap Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jika tuduhannya tidak terbukti, tentu yang terjadi adalah pencemaran nama baik," ujarnya, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)

Dugaan pelanggaran kode etik disampaikan Hasto Kristiyanto pada Kamis siang, 22 Januari 2015. Ia memaparkan sejumlah bukti pertemuan antara Abraham Samad dan petinggi PDIP terkait dengan pemilihan calon wakil presiden pendamping Jokowi. Pertemuan itu berlangsung lima kali di sejumlah tempat. Hasto pun meminta KPK segera membentuk komite etik untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. (Baca: Tuduhan PDIP, KPK: Jangan Menguji Keberanian Kami)

Aziz menuturkan informasi yang disampaikan Hasto perlu direspons KPK lewat mekanisme komite etik. Hasto juga berkewajiban menyerahkan minimal dua alat bukti untuk mendukung pernyataannya tersebut. "Apakah informasi itu didukung fakta atau tidak, nanti kita lihat," katanya. Meski belum mengetahui detail informasi tersebut, Aziz mengaku yakin informasi yang disampaikan Hasto patut ditelusuri. "Apa iya seorang Hasto sengaja melempar informasi itu tanpa bukti?" ujarnya. (Baca: Soal Tudingan PDIP, Mantan KPK: Itu Baru Sepihak)

Jika keterangan Hasto terbukti, Aziz menilai pertemuan itu merupakan bentuk pelanggaran hukum bagi seorang pimpinan KPK. "Karena penegak hukum tidak boleh terlibat politik praktis. Jika dia benar-benar berhasrat, dia harus mengundurkan diri dari jabatannya tersebut," tuturnya. Namun Aziz juga mempertanyakan, apakah pertemuan itu merupakan inisiatif Abraham atau kedua pihak. "Yang bisa menjawab itu tentu Hasto atau pihak yang terlibat di dalamnya," katanya.

RIKY FERDIANTO





Terpopuler
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

17 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

19 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

22 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

23 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya