Pimpinan KPK Diperbolehkan Bertemu Elit Parpol

Reporter

Kamis, 22 Januari 2015 20:23 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, beri keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan, pimpinan komisi anti rasuah ini diperbolehkan bertemu dengan elit partai politik. Beberapa pimpinan tercatat sering hadir dan bertemu dengan elit parpol untuk membahas dan mensosialisasikan gerakan anti korupsi.

"Bukan pertemuannya yang haram, tetapi isi pertemuan itu yang bisa menentukan benar atau salah," kata Johan di Gedung KPK, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK)

Johan menyatakan, Abraham tak bisa disimpulkan bersalah hanya karena bertemu salah satu atau beberapa tokoh politik. Pertemuan antara pimpinan KPK dengan parpol juga tak bisa dinafikan. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)

KPK menilai, setiap pimpinan KPK sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih sebagai wakil presiden. KPK menilai tak ada pelanggaran jika Samad dicalonkan sebagai calon wakil presiden bagi Joko Widodo. (Baca: Soal Tudingan PDIP, Mantan KPK: Itu Baru Sepihak)

Johan justru keberatan dengan partai politik yang mengaitkan proses hukum di KPK dengan pertemuan dan pencalonan Samad. Ia mengklaim seluruh proses hukum, termasuk penetapan tersangka, bukan keputusan hanya satu pimpinan saja. KPK menjamin seluruh penetapan tersangka berdasarkan bukti dan proses yang sesuai. "Penetapan selalu keputusan seluruh pimpinan," kata dia.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menuding Abraham gencar melobi beberapa elit partai politik. Bahkan Samad disebut sampai harus menutupi identitas untuk bertemu lebih dari lima kali.

Tak hanya soal calon wapres, Hasto menuding kegagalan Samad ke kursi wapres, berujung pada penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka di KPK. Presiden Jokowi harus menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri meski sudah mendapat persetujuan dari Parlemen Senayan. Samad dituding sengaja menjegal langkah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut menjadi Kapolri.

FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya