Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol. Budi Gunawan, di Gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut dan tranksaksi mencurigakan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menantang Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk menyerahkan bukti tudingannya kepada Abraham Samad. KPK berjanji akan mengambil langkah lanjutan jika seluruh isi konferensi pers Hasto di Rumah Cemara dan Capital Residence fitnah belaka.
Johan tak mau menyimpulkan komisi antirasuah akan mengambil langkah hukum terhadap Hasto. Menurut dia, perlu ada pembicaraan lagi di tingkat pimpinan jika Hasto tak bisa membuktikan tuduhannya. (Baca: Soal Pertemuan Samad, Hasto Minta KPK Diselamatkan.)
Johan juga belum bisa memastikan lembaganya akan mengajukan Abraham Samad ke Dewan Etik KPK jika tudingan Hasto terbukti. KPK hanya memastikan akan melakukan verifikasi lebih detail terhadap bukti yang diserahkan. (Baca: Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek.)
Menurut Johan, KPK sengaja menggelar konferensi pers untuk memberikan jawaban dan klarifikasi. KPK merasa perlu memberikan bantahan terhadap tudingan bahwa penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan adalah bentuk balas dendam Abraham Samad yang gagal menjadi calon wakil presiden Joko Widodo. "Penetapan tersangka itu kesepakatan seluruh pimpinan, tak cuma Abraham," kata Johan.
Hasto menyatakan Abraham Samad gencar melakukan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan dan Partai NasDem untuk menjadi pendamping Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2014. Pertemuan yang diklaim terjadi hingga enam kali tersebut menghasilkan kegagalan karena PDIP justru meminang Jusuf Kalla.
Kegagalan Samad ini dituding sebagai alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening bermasalah. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut belum bisa dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Kepolisian RI meski DPR telah memberikan restu. Jokowi menunggu proses hukum Budi di KPK selesai.