Gratifikasi, 6 Perusahaan Tambang Diadukan ke KPK  

Reporter

Kamis, 22 Januari 2015 15:15 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu melaporkan enam perusahaan pertambangan batu bara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan gratifikasi kepala daerah dan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan lindung.

"Mereka telah melakukan ekspoitasi di dalam kawasan hutan taman buru, dan hutan lindung lainnya, juga ada dugaan gratifikasi kepala daerah karena dianggap melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut," kata Direktur Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Suap Muncul karena Lambannya Izin Ekspor Tambang.)

Benny mengatakan pelaporan ini menindaklanjuti kondisi lingkungan hidup seperti hutan, sumber mata air, dan sungai di Bengkulu yang telah mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu pengaduan masyarakat kepada pemerintah daerah terkait dengan kondisi ini, tidak mendapatkan tanggapan. Padahal beberapa aktivitas pertambangan telah melakukan pengrusakan fatal.

Walhi menduga terdapat gratifikasi perizinan dan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan baik yang dilakukan para kepala daerah maupun pemerintah pusat. "Atas beberapa data di lapangan kami laporkan ke KPK. Ada beberapa perbaikan terhadap laporan itu dalam waktu dekat ini akan dilengkapi," sambung Benny.

Persoalan perusahan tambang juga menjadi sorotan DPRD Provinsi Bengkulu, berdasarkan hasil investigasi pembagian dana corporate social responsibility (CSR) dinilai tidak wajar dengan pendapatan perusahaan.

"Ada satu perusahaan dengan hasil Rp 400 miliar namun CSR hanya dikucurkan Rp 1,5 miliar untuk masyarakat sekitar desa. Sehingga kami menilai perlu ada regulasi terkait hal ini," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto. (Baca: Separuh Perusahaan Tambang Tak Bayar Royalti.)

Sementara itu, Port Manajer PT Injatama--salah satu perusahaan pertambangan batu bara di Bengkulu--Yunan menolak jika perusahaannya melakukan ekspor ilegal. Dia mengklaim memiliki izin seperti Ekspor Terdaftar (ET), sertifikat clean and clear, dan izin lainnya. "Kami tak mungkin berani melakukan hal tersebut," ungkap Yunan.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita Lain
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR

Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar

Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak

FB Korban Tabrakan Maut Banjir Ucapan Duka

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya