KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir

Reporter

Kamis, 22 Januari 2015 11:48 WIB

Abdullah Hehamahua. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengatakan KPK tak perlu khawatir menghadapi serangan terkait dengan penetapan status tersangka terhadap calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Selain memperkarakan KPK ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), para pimpinan KPK juga digugat melalui praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Budi Gunawan, Razman Nasution, sudah melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (Baca: Pengacara Budi Gunawan: Orang KPK Bukan Malaikat.)

Menurut Abdullah, meski baru kali ini KPK digugat ke PTUN, dia meyakni KPK akan selamat. "Memang baru kali ini KPK digugat ke PTUN. Tapi KPK bakal selamat,” katanya kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.)

Abdullah mengatakan sudah sering KPK mendapat perlawanan dari berbagai pihak. Namun, KPK bisa lolos. Pada 2010, dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, ditahan Kepolisian karena menyadap percakapan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dalam kaitan dengan kasus Bank Century. (Baca: Pengacara: Budi Gunawan Tidak Ambisi Jadi Kapolri.)

Abdullah optimistis Biro Hukum KPK yang dikepalai Catherine Mulyana bakal menjadi ujung tombak menghadapi seluruh gugatan itu. (Baca: Budi Gunawan Vs KPK, Jokowi Diminta Turun Tangan.)

Walaupun Divisi Pembinaan Hukum Markas Besar Kepolisian-yang mewakili Budi Gunawan, disokong banyak tim ahli, Abdullah merasa tenang. Dia meyakini bakal banyak ahli hukum yang akan mendukung KPK. "Tanpa diminta, para ahli hukum yang mendukung pemberantasan korupsi akan datang membela KPK. Maka pimpinan KPK harus bersikap terbuka. Tunjukkan bahwa KPK milik bersama," ujar Abdullah. (Baca: Budi Gunawan Jatuh Sakit.)

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:

Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

59 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya