Pegawai KPU Madiun Otaki Pencurian Kotak Suara  

Reporter

Rabu, 21 Januari 2015 20:40 WIB

Ilustrasi pembukaan kotak suara. ANTARA/M Rusman

TEMPO.CO, Madiun - Aparat Kepolisian Resor Madiun Kota membekuk Sofian, 31 tahun, pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun. Pria yang beralamat di Dusun Setemon, Desa/Kecamatan Kebonsari, ini diduga menjadi otak pencurian ratusan kotak suara Pemilihan Presiden 2009.

Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Farman mengatakan kotak suara berbahan aluminium yang dicuri berjumlah 77. Selain itu, 330 batang aluminium yang digunakan sebagai tiang penyangga kotak suara juga diembat pelaku.

"Barang-barang itu dicuri dari gudang kantor KPU Kabupaten Madiun lama di wilayah Kecamatan Taman," kata Farman, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca berita lainnya: Ribuan Kotak Suara Raib, 3 Pegawai KPU Diperiksa.)

Menurut dia, pencurian berlangsung pada Senin petang, 19 Januari 2015. Dalam aksi itu, Sofian berperan sebagai inisiator. Ia membuka pintu gerbang dan gudang Sekretariat KPU dengan kunci palsu. Adapun orang yang memindahkan kotak suara dan tiang penyangga ke mobil pikap berpelat nomor AE-8110-B adalah Rudy Candra, pengusaha barang rongsokan, serta Sumardi, pegawainya. Rudi dan Sumardi datang ke Sekretariat KPU setelah menerima telepon dari Sofian.

Dari Sekretariat KPU, kotak suara itu diangkut Rudy ke rumah Hasan, pengusaha barang rongsokan lain di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun. Kotak suara berbahan aluminium itu ditawarkan Rudy kepada Hasan dengan harga Rp 1.600 per kilogram.

"Dalam perkara ini kami baru menetapkan satu tersangka, yaitu Sfn (Sofian)," ujar Farman. Adapun tiga orang lain yang juga terlibat masih diinterogasi penyidik. "Pengusaha barang rongsokan belum bisa dinyatakan sebagai penadah karena belum jadi membeli," katanya. (Baca pula: 9.000 Kotak Suara KPU Jaksel Dicuri.)

Penyidik menjerat Sofian dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka yang berstatus pegawai negeri sipil ini diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. "Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit mobil pikap, kotak suara, tiang penyangga kotak suara, dan satu mata kunci palsu," ujar Farman.

Sofian sendiri mengatakan pengambilan kotak suara dan tiang penyangga itu dia lakukan tanpa berkoordinasi dengan Ketua KPU Kabupaten Madiun. Ia mengira barang-barang tersebut sudah tidak terpakai lantaran kotak suara lain sudah dipindahkan ke Sekretariat KPU baru di Kecamatan Madiun Kota. "Saya menelepon Rudy dan menawarkan kotak suara dengan harga Rp 1.500 per kilogram," kata Sofian.




NOFIKA DIAN NUGROHO




Berita Terpopuler:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan
Ini Surat Dewan Gereja Dunia untuk Bima Arya
Ada Pengkhianat di Kepolisian, Ini Kata Wakapolri
Polisi Serang Balik KPK Picu Cicak Vs Buaya Bab 2
Sutarman: Banyak Pelanggaran di Internal Polri

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

2 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

7 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

7 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

8 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

8 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

11 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

11 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

14 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya