Wakapolri Komjen Pol Oegroseno. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso tidak mempermasalahkan kritikan dari mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno. Menurut Budi Waseso, itu hak Oegroseno.
Adapun Suhardi dimutasi dari Bareskrim ke Lembaga Ketahanan Nasional. Mantan Wakapolda Metro Jaya itu dituding memberikan data yang berkaitan dengan Budi Gunawan, Kapolri terpilih, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Budi Gunawan pun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Sebelum serah-terima jabatan Bareskrim pada Senin, 19 Januari 2015, Budi Waseso sempat melontarkan janji kontroversial soal pembersihan Polri dari anggota yang diklaim berkhianat. Namun dia tidak menjelaskan tolok ukur pengkhianat yang dimaksud. Oegroseno menilai Budi Waseso tengah menciptakan perpecahan di tubuh Polri. (Baca juga: Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan.)
Budi Waseso menyatakan, jika tidak berkenan dengan ucapannya, mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut bisa melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Kalau saya punya celah, silakan saja melaporkan saya,"ujar Budi Waseso. "Saya juga pernah jadi anak buah beliau di Propam."
Menurut Budi Waseso, tidak menutup kemungkinan ada pengkhianat di dalam Bareskrim. "Ya, bisa saja, kalau pengkhianat internal itu, nanti yang urus internal. Nanti kami bahas lagi," kata mantan Kapolda Gorontalo tersebut. (Baca: Budi Waseso: Saya Anak Buah Budi Gunawan.)