Belanda dan Brasil Tarik Dubes, Ini Sikap Kemenlu

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 19 Januari 2015 07:29 WIB

Polisi melakukan pengawalan ambulans yang mengangkut jenazah terpidana mati, minggu 18 Januari 2015. Eksekusi dilakukan setelah presiden Jokowi menolak grasi, para terpidana mati. Aris Andrianto/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan belum memperoleh informasi resmi perihal pemanggilan pulang duta besar negara-negara sahabat dalam rangka konsultasi. Sejumlah media massa memberitakan pemerintah Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besar mereka dari Jakarta dalam kaitan dengan eksekusi hukuman mati warga mereka yang dilaksanakan Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta)

Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders menyatakan mengutuk eksekusi itu dan memanggil pulang duta besar serta meminta penjelasan dari perwakilan Indonesia di Den Haag lewat laman resmi Kementerian. Sedangkan pernyataan protes pemerintah Brasil disampaikan juru bicara Presiden Dilma Rousseff. (Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana)

"Kami belum dapat info resmi ihwal dubes pulang untuk konsultasi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, kepada Tempo, Ahad, 18 Januari 2015.

Dia menambahkan, permintaan seorang duta besar kembali ke negaranya guna melakukan konsultasi merupakan suatu hal yang biasa dan hak pemerintahnya.

"Indonesia menghormati hak itu. Indonesia akan terus berupaya meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat," katanya. (Baca: Terpidana Mati Narkoba Dieksekusi Pukul 00.30)

Enam orang yang dieksekusi pada Ahad dinihari lalu adalah seorang warga Indonesia, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, dan lima warga negara asing, yakni Daniel Enemuo (Nigeria), Ang Kim Soei (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), Namaona Denis (Nigeria), dan Marco Archer Cardoso Moreira (Brasil). Lima orang dieksekusi di hadapan regu tembak di Nusakambangan, sedangkan Tran Thi Bich Hanh di Boyolali.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa 20 eksekusi akan dilaksanakan tahun ini. Pada Desember 2014, Presiden Jokowi menolak permohonan grasi dari sedikitnya 64 individu yang divonis hukuman mati atas kasus narkoba.

NATALIA SANTI

Baca berita lainnya:
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini

'Jokowi Jadi Presiden karena Mega, Itu Tak Gratis'

Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman

Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada

Berita terkait

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

8 jam lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

9 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

3 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

6 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

6 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

8 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

8 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

9 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

9 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya