KPK Tagih Jokowi Soal Komitmen Antikorupsi

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 15 Januari 2015 14:51 WIB

Calon presiden, Joko Widodo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan klarifikasi harta kekayaan di gedung KPK, Jakarta, 26 Juni 2014. Kedatangan Jokowi ke KPK untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menilai lembaganya selama ini hanya dijadikan sebagai bahan kampanye calon presiden. Menurut dia, Joko Widodo maupun Prabowo Subianto saat kampanye selalu mengatakan akan mendukung KPK. Kini, KPK menagih janji tersebut.

"Supaya tidak mengalami peristiwa zaman sebelumnya, para capres kami minta komitmen tanda tangan, Pak Jokowi tanda tangan juga," ujar Pandu di gedung KPK, Kamis, 15 Januari 2015.

Tanda tangan komitmen Jokowi itu, ujar Adnan, dituangkan dalam delapan agenda presiden dalam pemberantasan korupsi yang disebut "buku putih". Komitmen itu berisi delapan poin yang disepakati Jokowi. Di antaranya, dia menjelaskan, Jokowi akan menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi serta menentang segala bentuk upaya pelemahan KPK.

Menurut Pandu, Jokowi yang menandatangani "buku putih" itu berarti terikat secara pribadi. "Apa persepsi terhadap tanda tangan ini? Delapan poin ini kalau dilanggar bisa terlihat akan jadi apa pemerintahan 5 tahun ke depan," ujarnya. (Baca juga: Sodorkan BG, Kompolnas 'Disalahkan' Menteri Yuddy.)

Komisaris Jenderal Budi Gunawan lolos uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri. Budi diajukan Jokowi sebagai calon tunggal untuk memimpin Korps Tri Brata. (Baca juga: DPR Setuju Tersangka Budi Gunawan Jadi Kapolri.)

Budi Gunawan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Baca juga: Budi Gunawan Tersangka, Demokrat: Bagai Tsunami.)

LINDA TRIANITA

Terpopuler
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Pratikno Tak Tahu Sutarman Tolak Budi Gunawan

Berita terkait

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

46 menit lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

2 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

8 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

13 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

14 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya