Alex Manuputty Dan Samuel Waileruny Dibawa Polisi Ke Jakarta
Reporter
Editor
Kamis, 31 Juli 2003 10:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Manuputty dan Pimpinan Yudikatif Samuel Waileruny, keduanya terpidana 3 tahun penjara kasus makar, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia datang dengan pesawat Mandala, kata Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Jakarta Louis Risakotta kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (17/3). Menurut Louis, keduanya dibawa anggota Polda Maluku setelah ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT di kediamannya di kawasan Kelurahan Kudamati, Nusaniwe, Ambon. Sedangkan Samuel alias Semmy, menyerahkan diri ke Markas Polda Maluku sekitar pukul 08.30 WIT, setengah jam sebelum Alex Manuputty ditangkap. Mereka akan diserahkan kepada Kejati DKI yang memerintahkan penangkapan, kata Louis. Seperti diberitakan Koran Tempo, Surat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 10 Maret 2003 dengan nomor surat 133 dan 134/Pentip/2003/PTDKI, yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tingggi DKI Jakarta H. Samang Hamidi menyebutkan tentang penetapan perintah agar Alex dan Semmy ditahan selama 30 hari dalam Rumah Tahanan Negara. Atas putusan itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara minta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melaksanakannya. Kejari Jakarta Utara pun minta bantuan kepada Kejati Maluku, agar menangkap kedua tokoh FKM itu karena saat perintah keluar keduanya berada di Ambon. Alex dan Semmy sendiri masih menunggu putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana hukuman tiga tahun penjara. Keduanya dianggap terbukti melakukan tindakan makar dengan melakukan pengibaran bendera Republik Maluku Selatan di Ambon. (Sam Cahyadi Tempo News Room)
Berita terkait
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia
45 detik lalu
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia
Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.