Jokowi Baru Tentukan Nasib Budi Gunawan Pagi Ini

Reporter

Rabu, 14 Januari 2015 04:38 WIB

Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan bersama anggota Komisi III DPR RI memberi keterangan pers usai melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) dikediamannya di Jl. Duren Tiga Barat VI No. 21, Pancoran, Jakarta, 13 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunda pembahasan soal nasib Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Rapat soal rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional setelah Budi ditetapkan tersangka baru dilaksanakan pagi ini. "Rencananya pukul 07.30 WIB (hari ini)," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Selasa malam, 13 Januari 2015.

Ia menyatakan rapat akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, dan Andi sendiri. Rekomendasi Kompolnas sudah diterima Jokowi tadi malam. Namun Andi mengklaim tak tahu perihal isinya. "Baru besok (hari ini-red) akan dibahas," katanya.

Andi juga tak dapat berkomentar soal keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang akan tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi Budi. Menurut dia, selain pelaksanaan uji, akan ditentukan juga hasil keputusan Jokowi besok pagi. "Nanti, belum tahu harus apa," kata Andi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana membahas nasib Budi Gunawan pada Selasa malam. “Beliau kaget. Tentu saja ini harus direspons karena KPK sudah menetapkan (Budi sebagai tersangka),” ujar Praktino di Istana Negara, Selasa sore. Namun rupanya rencana ini diurungkan. (Baca: Jokowi Bahas Kasus Budi Gunawan)

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. "Komjen BG tersangka kasus korupsi saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier (Polri)," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa siang , 13 Januari 2015 (Baca: Budi Gunawan Tersangka)

Penetapan didasarkan pada gelar perkara 12 Januari 2015, setelah ditemukannya dua alat bukti. Proses penyelidikan kasus ini sejak Juli 2014. Kasus ini masuk ke penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Baca: Tiga Dosa Melilit Budi)

KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

FRANSISCO ROSARIANS



Berita lain:
Budi Dijerat: Rumah Mega Ramai hingga Dinihari
Jokowi Mau Melawat, Malaysia Bersikap Soal Penenggelaman Kapal
Bahas Proyek Mobil ASEAN Jokowi Akan ke Malaysia
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot




Advertising
Advertising



Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

2 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

2 jam lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

2 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

2 jam lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

2 jam lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

3 jam lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

3 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya