Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ketua KPK, Abraham Samad (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti dalam jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Karawang di media center Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 18 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi genap berumur 11 tahun, hari ini, Senin, 29 Desember 2014. Di hari yang berbahagia ini penyidik hanya memanggil lima orang terkait dengan pemeriksaan kasus korupsi.
“Dari lima orang, hanya ada satu tersangka yakni Waryono Karno,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya hari ini. (Baca juga: Rekening Gendut, Data KPK dan Kejagung berbeda)
Waryono Karno adalah bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sejak 7 Mei lalu Waryono berstatus tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Sekjen Kementerian ESDM tahun 2012.
Selain Waryono, menurut Priharsa Nugraha, penyidik KPK memanggil dua orang terkait dengan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata, Universitas Udayana, Bali. Dua orang itu, yakni Direktur PT Sarana Medika Optindo, Toman L. Tobing, dan staf marketing Sarana, Yunita Rahelina Tobing. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa yang berstatus tersangka.
Penyidik komisi antirasuah juga memanggil Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang ihwal kasus pencucian uang Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin tersandera sejumlah kasus korupsi di KPK, salah satu yang terkenal adalah kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA GAMES Palembang. (Baca juga: Alasan KPK Galak Usut Rekening Gendut Foke)
Terakhir, Priharsa Nugraha menyebut nama saksi Tjia Pho Sun alias Asun pegawai PT Putra Ali Sentosa. Dia bakal diperiksa perihal kasus penyuapan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di pengurusan sengketa pemilu kepala daerah Tapanuli Tengah.