Alasan KPK Agresif Usut Rekening Gendut Foke  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 26 Desember 2014 05:18 WIB

Fauzi Bowo. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan lembaganya kini sedang menelaah laporan hasil analisa transaksi keuangan bekas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke. Menurut Johan, laporan dari Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) itu masih berupa bahan mentah.

"LHA yang diberikan oleh PPATK itu masih data mentah, belum bisa disimpulkan sudah terjadi tindak pidana. Maka itu, KPK melakukan penelaahan dulu, menelusuri," kata Johan saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Desember 2014. Johan tak mau sesumbar Foke bakal dijadikan tersangka dalam waktu dekat. (Baca: Kasus Rekening Gendut, Nur Alam Tunjuk Para Bupati)

Johan, yang kini menjabat Deputi Direktur Pencegahan mengakui ada transaksi mencurigakan dalam catatan rekening Foke, yang kini menjabat duta besar Indonesia di Jerman. "LHA itu berisi data transaksi yang dianggap mencurigakan oleh PPATK. Kenapa mencurigakan, karena tak wajar," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya sudah membahas kejanggalan transaksi dalam rekening gendut milik Foke. Pembahasan itu, menurut Adnan, menjadi bahan bagi KPK untuk membuka penyelidikan terhadap Foke.

"Kami sudah melakukan pemaparan, yang didalami adalah asal muasal harta, bagaimana proses uang itu, bagaimana dia mempertanggungjawabkan rekeningnya, termasuk asal usul perusahaan, dan aliran dananya," kata Adnan di kantornya, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca: PPATK: Kami Telisik Rekening Gendut dari 2009)

Adnan mengakui lembaganya belum membuka penyelidikan terkait dengan kejanggalan rekening Foke. "Sedang didalami tapi belum sampai penyelidikan," ujar dia. Adnan memastikan lembaganya tak segan memanggil Foke untuk diperiksa dan ditanyai. "Tentu kalau perlu kita panggil," katanya.

Menurut Adnan, meski lembaganya menerima banyak laporan hasil analisis rekening gendut kepala daerah, tapi KPK bakal fokus ke Foke. Kepala daerah yang lain, misalnya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, belum menjadi prioritas KPK. "Ini terkait Foke saja. Yang lainnya kami tak terima, yang menangani kejaksaan," kata Adnan.

Foke menjadi salah satu bekas kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Riwayat rekening itu mencurigakan lantaran ada aliran dana dari luar negeri yang masuk pada Februari-Desember 2012. Ketika itu, Foke hendak kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta. Jumlah yang masuk mencapai Rp 60 miliar. (Baca: Pro-Kontra Dugaan Rekening Gendut Nur Alam)

Foke hingga kini belum membalas surat elektronik yang disampaikan Tempo untuk meminta tanggapan.

MUHAMAD RIZKI

Baca Berita Terpopuler
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Mabuk Lem, Anak Dicambuk Ibunya hingga Tewas
Jokowi Batal Pimpin Peringatan 10 Tahun Tsunami
Kebenaran Penembak Osama bin Laden, Diragukan
Bensin Oktan 88 Tak Akan Dihapus
Tahun Baru, Hotel di Tiga Kota Ini Penuh
5 Pernyataan Kontroversial Paus Fransiskus
Pemerintah Akan Tambah Dana Desa Dalam APBN P 2015

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

2 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

10 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

13 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

19 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya