Presiden Jokowi berpidato pada HUT ke-77 LKBN Antara di Jakarta, 18 Desember 2014. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Banyuwangi - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur Ony Mahardika menyayangkan langkah pemerintah untuk menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar. Menurut Ony, uang talangan yang berasal dari APBN itu sebenarnya uang rakyat. (Baca: Khofifah Siap Beri Jaminan Hidup Korban Lapindo)
"Berarti korban lumpur Lapindo membayar deritanya sendiri," kata Ony, usai diskusi Bencana Ekologi di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa malam, 23 Desember 2014.
Ony menjelaskan, seharusnya pemerintah tak serta-merta menalangi tanpa mekanisme menjadikan aset PT Minarak Lapindo sebagai jaminan. Talangan pemerintah untuk korban lumpur lapindo tersebut, kata dia, mirip dengan bailout Bank Century.(Baca: KPK Semakin Dekat Kembangkan Kasus Century)
Urusan ganti-rugi yang dibahas pemerintah, kata Ony, menjadi sekadar urusan jual-beli tanah. Padahal sejak bencana lumpur Lapindo meluap, kata dia, banyak penyakit seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang menyerang warga. Anak-anak yang menjadi korban kehilangan pendidikannya. Serta 130 ribu jiwa yang sebelumnya hidup dari usaha kecil menengah akhirnya kolaps.
Sejak pemerintahan SBY, Ony menambahkan, bencana lumpur Lapindo memang digiring untuk menjadi bencana nasional agar ganti-rugi dibiayai oleh pemerintah. (Baca: Jokowi Jangan Bayar Ganti Rugi Via Lapindo, Kenapa?)
"Pemerintah Jokowi pun tampak dikangkangi perusahaan," katanya.
Presiden Jokowi telah memutuskan akan memberi dana talangan kepada PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar. Talangan itu akan digunakan untuk melunasi ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terdampak. Dana talangan dari pemerintah itu diberi tenggat selama empat tahun. Apabila sampai tenggat itu belum dilunasi, aset yang dijadikan sebagai jaminan akan menjadi milik pemerintah pusat. (Baca: Jokowi Lunasi Utang Lapindo, Pihak Ical Bersyukur)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
1 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.