TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki kasus skema bantuan likuiditas Bank Indonesia. Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengharap agar KPK tak hanya berhenti pada nama Sjamsul Nursalim.
"KPK juga harus menyasar konglomerat lainnya," kata Emerson saat dihubungi pada Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: 'Jokowi Jangan Diam Saja')
Emerson juga mengkritik kebijakan pengeluaran surat keterangan lunas yang dikeluarkan sudah memenuhi prosedur atau tidak. "Harus dievaluasi ulang SKL itu."
Menurut Emerson, aset yang dijaminkan pengusahan penerima BLBI juga jauh lebih murah dari nilai aslinya. Padahal, kata Emerson, aset itu telah dibeli lagi oleh pemilik lama. "Jadi mereka dapat asetnya kembali dengan harga yang rendah." (Baca: KPK Perkuat Bukti Kasus BLBI)
Pengacara Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail, menganggap urusan kliennya dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia rampung. Maqdir menganggap urusan taipan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia kelar dengan dikeluarkannya master of settlement and acquisition agreement.
Artinya, risiko penjualan aset yang digadaikan ada di tangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Artinya, gagal tidaknya BPPN memenuhi target sangat dipengaruhi sukses-tidaknya BPPN menjajakan aset milik bankir itu.
"Karena aset Nursalim yang diserahkan sama dengan nilai utang, maka urusannya dianggap selesai," kata Maqdir.
Berikut Daftar Nilai Utang Beberapa Bank Penerima BLBI (Majalah Tempo 19 Maret 2000)
Bank: BCA
Nilai Utang: Rp 47,75 triliun
Pemilik: Liem Sioe Liong
Keterangan: Sudah settlement
Bank: BDNI Rp
Nilai Utang: 28,41 triliun
Pemilik: Sjamsul Nursalim
Keterangan: Sudah settlement dan yang Rp 1 triliun dibayar tunai.
Aset kini dinilai kurang.
Bank: BUN
Nilai Utang: Rp 6,16 triliun
Pemilik: Bob Hasan
Keterangan: Sudah settlement
Bank: BUN
Nilai Utang: Rp 7,84 triliun
Pemilik: Kaharudin Ongko
Keterangan: Sudah settlement
Bank: Danamon
Nilai Utang: Rp 12,32 triliun
Pemilik: Usman Admadjaja
Keterangan: Sudah settlement, tapi aset kini dinilai masih belum menutup utangnya
Bank: Bank Surya Subentra
Nilai Utang: Rp 1,89 triliun
Pemilik: Sudwikatmono
Keterangan: Sudah settlement
Bank: Bank Modern
Nilai Utang: Rp 2,49 triliun
Pemilik: Samadikun Hartono
Keterangan: Sudah settlement, tapi aset kini dinilai masih belum menutup utangnya
Bank: Bank Pelita
Nilai Utang: Rp 2,59 triliun
Pemilik: Hashim Djojohadikusumo
Keterangan: Belum settlement, akan diajukan ke pengadilan jika menolak valuasi aset
Bank: Bank Istismarat
Nilai Utang: Rp 539 miliar
Pemilik: Hashim Djojohadikusumo
Keterangan: Belum settlement, akan diajukan ke pengadilan jika menolak valuasi aset
Bank: Bank Deka
Nilai Utang: Rp 206 miliar
Pemilik: Dewanto Kurniawan
Keterangan: Sedang valuasi aset
Bank: Bank Centris
Nilai Utang: Rp 735 miliar
Pemilik: Andre Teja Dharma, dan Kem Kem A.
Keterangan: Sedang valuasi aset
Bank: Bank Hokindo
Nilai Utang: Rp 347 miliar
Pemilik: Hokiarto
Keterangan: Diajukan ke polisi, kasus tak jelas
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
Berita terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
7 jam lalu
Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?
Baca SelengkapnyaAnggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
10 jam lalu
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca SelengkapnyaICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir
1 hari lalu
Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu
5 hari lalu
ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya
6 hari lalu
Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.
Baca SelengkapnyaRagam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi
8 hari lalu
Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah
8 hari lalu
Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan
8 hari lalu
ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.
Baca SelengkapnyaHujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo
13 hari lalu
Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo
13 hari lalu
ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.
Baca Selengkapnya