TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar menyatakan, kepolisian akan membentuk tim baru untuk menginvestigasi kasus meninggalnya aktivis Munir. Langkah ini diambil Polri setelah mendapat masukan data dan fakta dari tim pencari fakta bentukan Presiden Yudhoyono.Dikatakannya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara mengatakan kepadanya agar melengkapi informasi yang begitu banyak dari tim pencari fakta. "Termasuk adanya dokumen empat skenario pembunuhan Munir," tuturnya. Da'i menjelaskan, polisi sangat terbantu oleh tim pencari fakta. Apalagi, tim itu lebih luas karena tak harus bekerja menurut dasar hukum. "Lain dengan penyidik Polri, kalau melakukan upaya paksa, harus kuat dasarnya. Walaupun, kewenangan tim memang tak bisa memaksa," katanya.Da'i menjelaskan rekonstruksi di Cengkareng kemarin dilakukan secara tertutup demi lancarnya penyidikan. "Selama proses penyidikan, hal-hal untuk diungkapkan ke publik sangat dibatasi. Semua akan terbuka saat sidang pengadilan," katanya.Menurut Da'i, dalam rekonstruksi bisa saja ditemukan sebuah fakta baru. "Misalnya saat reka ulang, pelaku bisa saja tidak melakukan hal yang ada di BAP. Atau malah melakukan hal yang lain. Itulah fakta barunya, yang harus ditindaklanjuti dalam pemeriksaan selanjutnya," tuturnya.Da'i menambahkan, pemeriksaan polisi kepada Hendopriyono merupakan bagian dari penyidikan yang memang harus dilakukannya. "Kalau suatu saat kami memperoleh masukan berbeda, ya akan kami panggil lagi," tuturnya. Jojo Raharjo