Dapat Tiga Jabatan di Dewan, PDIP DIY Legowo

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 18 Desember 2014 20:00 WIB

Sidang paripurna perwakilan rakyat terkait polemik RUUK DIY, di DPRD Provinsi DIY Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan menerima keputusan pembagian porsi pimpinan dalam alat kelengkapan. "Daripada urusan rakyat dikorbankan, kami menerima keputusan itu," kata Wakil Ketua Fraksi Dwi Wahyu Budiantoro, Kamis 18 Desember 2014.

Setelah tiga bulan proses pembentukan alat kelengkapan terkatung-katung tak rampung, DPRD DIY akhirnya mengesahkan komposisi anggota dan pimpinan bagi sejumlah Komisi dan Badan, Rabu sore kemarin. Sebelumnya, dengan komposisi perolehan kursi terbesar (14 kursi) di DPRD DIY, fraksi PDI Perjuangan menuntut tujuh posisi pimpinan. Nyatanya, dari 16 kursi pimpinan, PDI hanya mendapat tiga posisi. (Baca: Kisruh Perpu, Koalisi Prabowo di Daerah Siap Bubar)

Partai-partai koalisi penyokong Prabowo Subianto mendominasi perolehan posisi pimpinan alat kelengkapan DPRD DIY. Dengan jumlah 11 anggota, Komisi A diketuai oleh Eko Suwanto (PDIP), Wakil Ketua Sukarman (Golkar), dan Sekretaris Heri Sumardiyanto (Gerindra). Di Komisi B (12 anggota), ketuanya Janu Ismadi (Golkar), wakil ketua Dwi Wahyu (PDIP), dan sekretaris Erlia Risty (Demokrat).

Adapun di Komisi C (15 anggota), ketuanya Sutata (PAN), wakil ketua Arief Budiono (PKS), dan sekretaris Agus Subagyo (Golkar). PDI Perjuangan juga tak mendapat posisi pimpinan di Komisi D. Di komisi ini, dengan 13 anggota, ketuanya Jose Rizal (Gerindra), wakil ketua Atmaji (PAN), dan sekretaris HM Yazid (PPP).

Perwakilan terkahir dari PDI Perjuangan di alat kelengkapan berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Dengan Ketua Badan Zuhrif Hudaya (PKS), wakil ketuanya berasal dari PDI Perjuangan, Rindardi. Adapun posisi pimpinan di Badan Kehormatan ditempati oleh Sukamto dari PKB (ketua) dan Suharwanta asal PAN (wakil ketua).

Dwi mengatakan keputusan itu memang tak merugikan bagi PDIP yang memperoleh kursi terbesar. "Tetap pahit, tapi kalau DPRD tak bisa bekerja malah lebih susah," katanya. (Baca: Koalisi Prabowo Dideklarasikan di DIY-Jateng)

ANANG ZAKARIA


Berita terpopuler:


Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya


Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret


Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto


Advertising
Advertising





Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

8 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

11 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

14 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

42 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

49 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

53 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

58 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya