TEMPO Interaktif, Jakarta:Seusai diperiksa selama 10 jam, mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munawar keluar dari Bareskrim Mabes Polri pukul 19.40 WIB. Meski didesak puluhan wartawan media cetak dan televisi untuk berbicara, tak sepatah kata pun keluar. Sampai memasuki sedan bersama pengacaranya, Ayuk Fadlun Shahab, Said Agil keluar ruang pemeriksaan dengan wajah kuyu dan rambut acak-acakan. Syarif Bastaman, penasehat hukum mantan Menteri Agama di bawah Presiden Megawati itu membantah kalau Dana Abadi Umat itu juga disumbangkan untuk membiayai kampanye pasangan Mega-Hasyim pada pemilihan presiden lalu. "Jauh sekali tuduhan itu. Kalau saya lihat dari aturannya, itu tidak mungkin. Penggunaan dana itu transparan sekali dan diaudit,"katanyaMenurut Syarif Bastaman, sampai hari ini sudah 42 pertanyaan. "Materi pemeriksaan belum cukup. Berlanjut besok jam 9 pagi,"katanya. Materi pemeriksaan sepanjang hari ini berkisar pada struktur organisasi Depag, BPIH, penjelasan tentang apa itu DAU, serta prosedur pembuatan Keputusan Menteri Agama (KMA). "KMA itu tidak diskresi, bukan kewenangan yang melekat pada beliau sendiri, ada SOP-nya termasuk rapat pleno dengan sekjen dan dirjen,"ujarnya. Menteri Agama, Menurut Syarif, tak memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan DAU. "Semua pengeluaran DAU memiliki rumusan dan besaran yang jelas. Itu rinci sekali," katanya. Tak salah jika Dirjen Taufik Kamil memanfaatkan celah aturan penggunaan dana itu. "Itu mungkin,"kata Syarif. Sebab siapapun Menterinya, urusan haji ditangani Taufik Kamil. Menteri Agama, termasuk Said Agil seperti masuk lingkaran setan mafia haji Departemen Agama. "Kita harus melihat sejauh mana menteri secara proporsional dan secara institusional terlibat dan ikut mengetahui pengelolaan dana itu,"kata Syarif.Jojo Raharjo