Kubu Aburizal Anggap Menteri Yasonna Main Api  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 16 Desember 2014 11:29 WIB

Anggota Tim Pengawas DPR untuk kasus bailout Bank Century Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Golkar versi munas di Bali, Bambang Soesatyo, mengatakan keputusaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengembalikan konflik ke Mahkamah internal partai, melawan undang-undang. Menurut Bambang, Menteri Yasonna sadar untuk menunda pengambilan keputusan.

"Kami menilai Menkumham bermain api," kata Bambang melalui layanan pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Jika Kalah, Golkar Kubu Agung ke PTUN)

Sebab, kata Bambang, pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik. Padahal, ujar Bambang, pemerintah wajib menjaga jarak dengan partai yang sedang diselimuti masalah internal.

Kebijakan menunda keputusan pengesahan, kata Bambang, bertentangan dengan waktu yang diberikan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik untuk menetapkan pengesahan struktur kepengurusan yakni maksimal tujuh hari setelah didaftarkan.

"Pemerintah seolah-olah bertindak bijaksana dengan mengembalikan kepada internal Golkar agar mencari jalan mufakat," kata Bambang. (Baca: Jelang Putusan Menteri Hukum, Kantor Golkar Sepi)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan penyelenggaraan musyawarah nasional di Bali dan Jakarta sah. "Dua dokumen yang diberikan pada kami lengkap dan sah," ujar Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2014.

Menurut Yasonna, Kementerian telah membentuk tim khusus untuk mengkaji dan meneliti kelengkapan berkas administrasi pendaftaran yang diserahkan kedua kubu Senin pekan lalu. Kubu Aburizal Bakrie menyerahkan berkas kepengurusan hasil munas di Bali pada Senin pagi. Sedangkan kubu Agung Laksono menyerahkan berkas kepengurusan hasil munas di Ancol pada sore harinya. (Baca: Menteri Laoly Tolak Sahkan Kepengurusan Golkar)

Yasonna menjelaskan penilaian keabsahan kedua munas sudah merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Namun Kemenkumham tak bisa mengambil keputusan lantaran masih menganggap ada pertikaian di internal. "Kami melihat ada tumpang tindih," ujar Yasonna.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | IRA GUSLINA SUFA

Berita Lain:
MU Taklukkan Liverpool 3-0
Mourinho Tembus Batas 400 Poin di Liga Inggris
Maria Londa Incar Emas di POM ASEAN Palembang

Berita terkait

Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

12 hari lalu

Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

Prabowo juga memberikan sejumlah kursi calon wakil menteri maupun kepala badan untuk kader Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

13 hari lalu

Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

Puncak HUT Golkar akan diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC) pada 12 Desember 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

13 hari lalu

Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan kader yang akan menempatkan posisi ketua komisi akan diumumkan sehari sebelum penetapan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

21 hari lalu

Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

Bahlil mengatakan bahwa ia dilantik tiga kali sebagai pejabat selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Jabatannya, kata dia bertahap taklangsung menteri.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid, Wartawan Perang yang Pernah Disandera di Irak Disebut-sebut Bakal Jadi Menkominfo

28 hari lalu

Meutya Hafid, Wartawan Perang yang Pernah Disandera di Irak Disebut-sebut Bakal Jadi Menkominfo

Mantan wartawan perang Metro TV, Meutya Hafid, disebut-sebut disodorkan Partai Golkar untuk menjadi Menkominfo dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Kembali Jadi Anggota DPR, Meutya Hafid Ungkap Rencananya 5 Tahun ke Depan

29 hari lalu

Kembali Jadi Anggota DPR, Meutya Hafid Ungkap Rencananya 5 Tahun ke Depan

Politikus Partai Golkar Meutya Hafid kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Apa rencananya 5 tahun ke depan?

Baca Selengkapnya

Pilgub Banten 2024: Airin-Ade Sumardi Soroti Kesenjangan Kawasan Banten Utara dan Selatan

31 hari lalu

Pilgub Banten 2024: Airin-Ade Sumardi Soroti Kesenjangan Kawasan Banten Utara dan Selatan

Airin juga menyoroti persoalan pengangguran di Banten menjadi angka tertinggi se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut Golkar Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

41 hari lalu

Bamsoet Sebut Golkar Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

Bamsoet belum berbicara lebih detail mengenai jumlah kursi yang diberikan Prabowo untuk Golkar.

Baca Selengkapnya

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

43 hari lalu

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Kepedihan Berubah Senayan' Karya Darul Siska

52 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Kepedihan Berubah Senayan' Karya Darul Siska

Menurut Bamsoet, buku ini menekankan pada pentingnya konsistensi dan ketekunan dalam berpolitik, serta komitmen pada tujuan mulia dalam melayani rakyat dan negara.

Baca Selengkapnya