Jagal Keluarga Eks Pacar Menerima Dihukum Mati  

Reporter

Selasa, 16 Desember 2014 05:48 WIB

Ramadhan Gumilang alias Gugun menjalani sidang putusan atas pembunuhan keluarga juragan angkot dengan vonis hukuman mati, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 12 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu HIdayat

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepada Ramadhan Gumilang alias Gugun, terdakwa pembunuhan keluarga mantan kekasihnya yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak.

"Menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa," ujar ketua majelis hakim, Jamuka Sitorus, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin petang, 15 Desember 2015. (Baca: Jagal Tangerang Bantai 3 Orang Dalam Sejam)

Hukuman tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Gugum terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga Dewi Febrina, 25 tahun, mantan pacar Gugun.

Orang tua Dewi, yakni Herawati dan Kukut Wido Wiyono, serta adik bungsunya, Prasetyo, tewas dibunuh Gugun di rumah orang tua Dewi di Perumahan Periuk Jaya, Jalan Bungur III Nomor 184, RT 06 RW 06, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.(Baca: Jagal Tangerang Utang Jutaan Rupiah ke Korban)

"Sesuai dengan dakwaan primer pertama, yakni Pasal 340 KUHP subsider 379 dan 338 KUHP, serta dakwaan kedua, Pasal 351 ayat (2)," tuturnya.

Jamarkus mengatakan, hanya karena masalah sepele, terdakwa merespons secara berlebihan dengan cara menghabisi nyawa tiga anggota keluarga mantan kekasihnya. "Di situ terlihat jelas ada unsur perencanaan," katanya. Majelis hakim juga menilai tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

Duduk di kursi pesakitan, Gugun, yang mengenakan kemeja biru, celana panjang hitam, dan rompi tahanan warna hijau, mengaku menerima hukuman tersebut. "Iya, saya menerima," ujarnya dengan kepala tertunduk. (Baca: Latar Belakang Pria Jagal Tangerang Masih Misterius)

Kuasa hukum Gugun, Rio Arif Wicaksono, menyatakan banding atas putusan tersebut. "Banding," tuturnya seusai sidang. Menurut Rio, tak ada unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut, "Tapi spontanitas karena dihina oleh korban Herawati."

Mantan kekasih Gugun, Dewi, menganggap hukuman mati yang dijatuhkan hakim setimpal dengan perbuatan pria 27 tahun itu. "Hukuman sudah sesuai dengan apa yang dia lakukan," kata Dewi.

JONIANSYAH

Baca juga:
Tiga Polisi Bogor Positif Pakai Narkoba

Daftar Kegagalan Ahok di Tahun 2014

Setelah Australia, Penyanderaan Terjadi di Belgia

3 Wanita Inspiratif Pilihan L'Oreal Paris

Berita terkait

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 jam lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

2 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

3 jam lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

10 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

23 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

1 hari lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya