TEMPO.CO, Jombang - Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, KH Mohamad Qoyim Yaqub, mengatakan pihaknya menghentikan penerapan hukuman cambuk bagi santri pelanggar berat sementara ini. "Sementara kami hentikan sembari menunggu hasil komunikasi dengan pihak-pihak terkait," kata Qoyim, Senin, 15 Desember 2014.
Qoyim tidak memastikan sampai kapan hukuman itu dihentikan. Qoyim juga menegaskan hukuman cambuk yang diberlakukan bukan satu-satunya hukuman berat. (Baca: Pesantren Ini Terapkan Hukuman Cambuk pada Santri)
Qoyim mengklaim hukuman cambuk itu untuk pelanggaran atau dosa berat, seperti minum minuman keras dan zina. Santri juga ditawari bentuk hukuman lain tapi rata-rata santri memilih hukuman cambuk karena lebih cepat. "Itu dilakukan sebagai bentuk pertobatan."
Hukuman cambuk itu, menurut Qoyim, juga hanya diterapkan kepada santri yang sudah berusia dewasa. "Saya tidak menerima santri yang masih anak-anak atau belum akil balig (dewasa) karena anak-anak masih membutuhkan kasih sayang orang tua." (Baca: Kata Gus Ipul Soal Santri Dihukum Cambuk)
Adapun Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait sempat menemui Qoyim di Jombang, 10 Desember 2014. Arist menyambut baik penghentian sementara hukuman cambuk itu. "Yang penting Pak Kiai sudah sepakat moratorium hukuman cambuk dan ke depan kami bicarakan lagi terkait hukuman ini."
Arist menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan, membiarkan, atau mendukung tindak kekerasan maka bisa dianggap melakukan kekerasan. Arist memahami landasan yang dijadikan dasar hukuman cambuk tersebut. "Apakah ini merupakan kekerasan atau tidak, dan karena itulah saya minta klarifikasi ke sini."
Ke depan, menurut dia, pihaknya akan memberi masukan atas masalah ini. "Semua harus menghormati moratorium (cambuk) ini dan kami akan duduk bersama kembali untuk mendiskusikannya."
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler
Pramugari AirAsia Disiram Air Panas, Ini Sebabnya
Tutut Minta Putusan Arbitrase TPI Dibatalkan
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Mereka yang Terpilih, Tokoh Tempo 2014
Berita terkait
Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina
50 hari lalu
Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024
Baca SelengkapnyaPengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia
1 Maret 2024
Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia
Baca Selengkapnya10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya
10 Desember 2023
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.
Baca SelengkapnyaIni Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq
11 November 2023
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan penjara 7 tahun. Saddiq pun mengajukan banding
Baca SelengkapnyaKorupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara
9 November 2023
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali
Baca SelengkapnyaKronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih
3 November 2023
WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura
Baca SelengkapnyaBerenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk
3 November 2023
Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah
Baca SelengkapnyaMengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh
6 September 2023
Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Pada Senin, 4 September 2023. Apa itu qanun?
Baca SelengkapnyaIran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun
11 Januari 2023
Iran menghukum warga negara Belgia atas tuduhan mata-mata.
Baca SelengkapnyaSingapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak
9 Januari 2023
Presiden Singapura Halimah Yacob meminta agar aturan yang mengecualikan pria di atas 50 tahun dari hukum cambuk segera dicabut.
Baca Selengkapnya