TEMPO.CO, Jombang - Ketua Majelis Pembina Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia KH Salahudin Wahid alias Gus Solah meminta pesantren tidak menggunakan kekerasan saat menghukum santri nakal. (Baca: Polisi Sulit Sidik Hukuman Cambuk di Pesantren)
Pernyataan Gus Solah ini disampaikan sebagai tanggapan atas hukuman cambuk yang diterapkan Pesantren Urwatul Wutsqo, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. (Baca juga: Jombang Dihebohkan Video Hukuman Cambuk Santri)
"Semoga ini satu-satunya dan yang terakhir dan tidak ada lagi. Kita ingin memerangi kekerasan," kata Gus Solah, Senin, 15 Desember 2014.
Menurut Gus Solah, yang juga pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, selama ini sebagai pengasuh pihaknya cenderung tidak menggunakan kekerasan dalam menindak santri yang nakal atau melanggar tata tertib pesantren. "Kalau ada murid atau guru yang melanggar, kami ingatkan."
Namun, jika kesalahan itu terulang kembali, santri maupun ustad bisa saja dikeluarkan. "Kalau dilakukan berulang-ulang terpaksa kami keluarkan," katanya. Hukuman itu diberlakukan tidak hanya dalam urusan tata tertib belajar di pesantren, tapi juga terkait dengan pidana umum, seperti mencuri di pesantren. "Bisa kami keluarkan sebab mengganggu orang lain."
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler
Pramugari AirAsia Disiram Air Panas, Ini Sebabnya
Tutut Minta Putusan Arbitrase TPI Dibatalkan
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Mereka yang Terpilih, Tokoh Tempo 2014
Berita terkait
Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina
12 Maret 2024
Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024
Baca SelengkapnyaPengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia
1 Maret 2024
Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia
Baca SelengkapnyaIni Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq
11 November 2023
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan penjara 7 tahun. Saddiq pun mengajukan banding
Baca SelengkapnyaKorupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara
9 November 2023
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali
Baca SelengkapnyaKronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih
3 November 2023
WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura
Baca SelengkapnyaBerenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk
3 November 2023
Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah
Baca SelengkapnyaMengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh
6 September 2023
Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Pada Senin, 4 September 2023. Apa itu qanun?
Baca SelengkapnyaIran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun
11 Januari 2023
Iran menghukum warga negara Belgia atas tuduhan mata-mata.
Baca SelengkapnyaSingapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak
9 Januari 2023
Presiden Singapura Halimah Yacob meminta agar aturan yang mengecualikan pria di atas 50 tahun dari hukum cambuk segera dicabut.
Baca SelengkapnyaTaliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita
22 November 2022
Sejak berkuasa kembali, Taliban perlahan-lahan menerapkan hukuman cambuk di Afghanistan.
Baca Selengkapnya