Presiden Jokowi tersenyum saat berbincang dengan Presiden Korsel, Park Geun-hye, pada pertemuan bilateral Busan, Korsel, 11 Desember 2014. AP/Ahn Young-joon, Pool
TEMPO.CO , Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menjawab seluruh pertanyaan dan polemik soal tim tersebut. Di awal kerjanya, Tim Pansel diserang dengan penolakan terhadap dua anggotanya, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis, dari para Hakim MK. "Yang diminta Presiden untuk bicara ke publik tentang ini adalah Saldi," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Sabtu, 13 Desember 2014.
Andi menolak berkomentar soal permintaan para hakim MK kepada Jokowi untuk meninjau ulang Keputusan Presiden nomor 51 tahun 2014. Ia juga tak menjawab soal keberadaan dan tanggapan Presiden Jokowi atas surat hasil rapat sembilan hakim MK nomor 2777/HP.00.00/12/2014. Sekretaris Jenderal MK, Janedjri Gaffar, mengklaim surat tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara. "Jadi silakan langsung ke Saldi," kata Andi. (Baca: Seleksi Hakim MK, Todung Jamin Independen)
Saldi sendiri masih sulit dimintai komentar. Anggota tim Pansel yang juga mantan Hakim MK Haryono menyatakan, belum ada keputusan dan pembicaraan soal sikap tim terhadap isu pencoretan Refly dan Todung. Menurut Haryono, keberatan terhadap kedua wajar namun berlebihan. Ia menyatakan, beracara di MK berbeda dengan di Pengadilan Pidana atau Perdata. (Baca: Refly dan Todung Seleksi Hakim MK, Jokowi Diprotes)
Pengajuan judicial review oleh pemohon melalui kuasa hukum di MK disebabkan adanya undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Efek putusannya, tak hanya untuk pemohon dan pengacara tetapi seluruh masyarakat karena hak konstitusinua dikembalikan. "Kalau pidana dan perdata, orientasinya cuma pribadi mereka saja. Jadi jangan khawatir akan begini atau apa," kata Haryono. (Baca: Hamdan Belum Putuskan Daftar Calon Hakim MK)
Todung membantah dirinya akan memiliki konflik kepentingan saat betugas menjadi anggota tim pansel. Ia mengaku akan menjaga independensi dan akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi. Dirinya juga berdalih tugasnya sebagai tim pansel adalah keputusan Presiden Joko Widodo, tanpa intervensi. "Selama lebih dari sepulun tahun Mahkamah Konstitusi berdiri, perkara yang saya tangani bisa dihitung dengan jari," kata Todung.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
1 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.