TEMPO.CO, Jakarta: Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk pengadilan HAM ad hoc. Pengadilan itu menjadi salah satu syarat tuntasnya tujuh kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Menurut Natalius, Komnas HAM telah meminta langsung pada Jokowi untuk membentuk pengadilan yang berwenang memproses peradilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM berat itu.
Bahkan Natalius mengatakan Komnas telah berulang kali meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuat pengadilan serupa.
"Tapi SBY selalu menolak kami dengan alasan tidak ada waktu," kata Natalius saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Desember 2014.
Saat berkampanye untuk menjadi presiden, Jokowi berjanji merampungkan pengusutan tujuh kasus pelanggaran di Indonesia.
Tujuh pelanggaran HAM itu di antaranya peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talang Sari di Lampung 1989; peristiwa penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II; dan peristiwa Wasior dan Wamena 2003.
Saat berkampanye, Jokowi berbicara mengenai masalah HAM yang terjadi pada masa lalu. Menurut Jokowi, kasus pelanggaran HAM pada masa lalu harus diusut hingga tuntas, agar tak selalu dihantui masalah masa lalu.
Pernyataan Jokowi mengenai kasus pelanggaran HAM ini secara tidak langsung terkait dengan latar belakang kompetitornya di pemilihan presiden 2014, yakni Prabowo Subianto.
PERSIANA GALIH
Terpopuler:
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
YLKI: Kejahatan di Taksi karena Persaingan
Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail
Taksi untuk Merampok Pernah Dilaporkan ke Polisi
Berita terkait
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua
7 hari lalu
Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
10 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
12 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaBegini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua
13 hari lalu
Apa kata Komnas HAM soal OPM?
Baca SelengkapnyaRagam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM
14 hari lalu
Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.
Baca SelengkapnyaBegini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM
14 hari lalu
Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari
19 hari lalu
Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice
20 hari lalu
Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.
Baca SelengkapnyaBahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah
20 hari lalu
Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
21 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca Selengkapnya