Pesantren di Jombang Diminta Hapus Hukuman Cambuk  

Reporter

Rabu, 10 Desember 2014 03:22 WIB

Ilustrasi (davidmarkbrownwrites)

TEMPO.CO, Jombang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Barozi meminta pondok pesantren meniadakan hukuman cambuk pada santri yang melanggar aturan pondok atau syariat Islam. Sebelumnya, video bergambar hukuman cambuk beredar luas dan setelah diselidiki ternyata dilakukan oleh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang.

“Kami sudah mengklarifikasi dan meminta tata tertib seperti itu (cambuk) dihilangkan,” kata Barozi, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: Polisi Jombang Usut Video Santri Dihukum Cambuk)

Kementerian Agama Jombang sebagai institusi yang membawahi pesantren telah menemui Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo KH Mohamad Qoyim Yaqub. Menurut Barozi, pihak pondok membenarkan dan mengatakan ini bagian dari tata tertib yang harus dilaksanakan atas pelanggaran santri. (Baca:Jombang Dihebohkan Video Hukuman Cambuk Santri)

Menurut Barozi, Kementerian Agama akan tetap berkomunikasi dengan pengasuh dan pengurus pesantren setempat agar tidak lagi menggunakan cara kekerasan dalam mendidik santri. “Kami persuasif melakukan pembinaan agar penyelenggaraan pendidikan di madrasah atau pondok sehat,” katanya. (Baca juga: Sanksi di Pesantren Ini: Diikat atau Dicambuk )

Barozi mengatakan Kementerian Agama memang tidak bisa mengintervensi kebijakan pesantren. Namun, setidaknya mengingatkan agar tidak menerapkan cara kekerasan. “Coba kami beri masukan agar jangan terulang lagi,” katanya. (Baca juga: Pecambukan Santri, Kiai: Orang Tua Setuju )

Barozi menambahkan, bahwa hukuman cambuk di pesantren sifatnya kasuistis dan bukan tradisi pesantren. “Itu kasuistis di pondok Urwatul Wutsqo dan di pondok pesantren besar yang lain di Jombang tidak ada ketentuan yang keras seperti itu,” ujarnya.

Hukuman cambuk pada santri yang melakukan pelanggaran berat di Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Jombang, jadi kontroversi setelah videonya tersebar di dunia maya. Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo KH Mohamad Qoyim Yaqub membenarkan jika pesantrennya menerapkan hukuman cambuk. “Itu untuk pelanggaran berat, misalnya minum minuman keras atau berzina,” katanya. (Baca juga: Santri Dihukum Cambuk, Ustad: Itu Kasih Sayang)

ISHOMUDDIN

Berita lain:
Ahmad, TKI yang Bahagia Tinggal di Madinah
Sudi Silalahi Ngomong Jawa, Jokowi-SBY Tertawa
Datang ke Kantor JK, SBY: Gantian





Berita terkait

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

12 Maret 2024

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

1 Maret 2024

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

11 November 2023

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan penjara 7 tahun. Saddiq pun mengajukan banding

Baca Selengkapnya

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

9 November 2023

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali

Baca Selengkapnya

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

3 November 2023

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura

Baca Selengkapnya

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

3 November 2023

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah

Baca Selengkapnya

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

6 September 2023

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Pada Senin, 4 September 2023. Apa itu qanun?

Baca Selengkapnya

Iran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun

11 Januari 2023

Iran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun

Iran menghukum warga negara Belgia atas tuduhan mata-mata.

Baca Selengkapnya

Singapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak

9 Januari 2023

Singapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak

Presiden Singapura Halimah Yacob meminta agar aturan yang mengecualikan pria di atas 50 tahun dari hukum cambuk segera dicabut.

Baca Selengkapnya

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

22 November 2022

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

Sejak berkuasa kembali, Taliban perlahan-lahan menerapkan hukuman cambuk di Afghanistan.

Baca Selengkapnya