TEMPO.CO, Kudus - Kepala Kepolisian Resor Kudus Ajun Komisaris Besar Bambang Murdoko meminta maaf kepada korban penyiksaan oleh anggotanya. Bambang memahami jika ada ketidakpuasan korban atas tindakan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah kerjanya itu. (Baca: Dituduh Rampok, Pria Ini Disiksa 13 Polisi)
"Mungkin ada salah penanganan. Saya mohon maaf," kata Bambang, Senin, 8 Desember 2014. Ia menyatakan tak ingin ada ketakutan dan ancaman yang dialami masyarakat akibat peristiwa tersebut. (Baca: Kasus Penyiksaan Kuswanto, Polda: Ada Keteledoran)
Bambang bahkan mempersilakan Kuswanto langsung melapor kepadanya jika terjadi sesuatu. "Jika Pak Kuswanto ada apa-apa, bisa langsung lapor ke saya," ujarnya. Polres Kudus, tutur dia, menjamin keselamatan Kuswanto jika ada yang berani meneror. "Saya jamin," kata Bambang yang diulang tiga kali. (Baca: Polisi Kudus Bantah Siksa Kuswanto)
Polres Kudus, menurut Bambang, sudah memberikan bantuan untuk pengobatan Kuswanto yang menderita luka bakar. Kuswanto dianiaya polisi karena tidak mengakui perbutan yang memang tidak dilakukannya, yakni merampok gudang es krim di jalur lingkar Kudus. Polisi yang menganiaya, ujar Bambang, sudah menjalani sidang dispilin pada Desember 2013. Polisi itu dihukum penjara selama 21 hari dan dimutasi. (Baca: Leher Korban Siksaan 13 Polisi Terus Berdarah)
Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Kudus Ajun Komisaris Sumbar Priyatno menuturkan hanya satu petugas yang menjalani sidang disiplin. Berbeda dengan Bambang, Sumbar menjelaskan bahwa hukuman yang dijalani polisi penganiaya yakni 28 hari penjara. "Masa kurungan 21 hari ditambah 7 hari," ujarnya. (Baca juga: Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto)
Ketika ditanya rincian dari hukuman tersebut, Sumbar menghindar dan mengaku data yang diterimanya belum valid. "Gambaran begitu saja," tuturnya. Sumbar juga tak menyatakan berapa banyak polisi yang menganiaya Kuswanto.
Ketika Tempo bertanya, apakah pelaku perampok yang sebenarnya sudah tertangkap. Ia tidak memberikan jawaban pasti dan melimpahkannya kepada Kepala Bagian Operasioanal Reserse dan Kriminal Polres Kudus.
FARAH FUADONA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo
Golkar Hancur, Ical dan Agung, Siapa Arang dan Abu
Berita terkait
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang
45 menit lalu
Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku
1 hari lalu
Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.
Baca SelengkapnyaPolisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa
1 hari lalu
Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.
Baca SelengkapnyaBunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini
2 hari lalu
Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka
2 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.
Baca SelengkapnyaRubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang
2 hari lalu
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal
3 hari lalu
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBuntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini
3 hari lalu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.
Baca SelengkapnyaRamai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron
5 hari lalu
Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas
8 hari lalu
Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.
Baca Selengkapnya