TEMPO.CO, Semarang - Seorang perempuan penghayat aliran kepercayaan Sapto Darmo di Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal Ahad, 7 Desember 2014, pada pukul 23.00 WIB. Namun perempuan bernama Daodah itu belum bisa dikebumikan karena perangkat desa melarang memakamkan jenazah Daodah di pemakaman umum setempat.
"Perangkat desa Siandong beralasan TPU (tempat pemakaman umum) itu milik umat Islam. Padahal itu milik umum," kata Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama Jawa Tengah Tedi Kholiluddin kepada Tempo di Semarang, Senin, 8 Desember 2014.
Daodah meninggal dalam usia 55 tahun. Selama ini, penganut Sapto Darmo itu menetap di RT 01 RW 04 Desa Siandong.
Lembaga Studi Sosial dan Agama kerap mengadvokasi masyarakat yang mengalami diskriminasi dalam masalah keagamaan. Menurut Tedi, mereka sudah berkoordinasi dengan pengurus Sapto Sarmo di Brebes. "Kami terus melakukan advokasi kasus diskriminasi seperti ini," kata Tedi.
Tedi menyayangkan sikap perangkat desa yang tidak mengizinkan Daodah dimakamkan di TPU. Sebab status TPU tersebut bukan milik kelompok agama tertentu.
Tedi mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, kata Tedi, tempat pemakaman desa merupakan fasilitas umum sehingga setiap warga berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Apalagi ini terkait dengan penghormatan warga yang sudah meninggal dunia. "Tidak boleh ada diskriminasi terhadap agama apa pun," kata Tedi.
Tedi menambahkan, selama ini penghayat aliran kepercayaan Sapto Darmo sudah sering mendapatkan celaan dan diskriminasi. "Misalnya Sapto Darmo dianggap aliran sesat," kata Tedi. Padahal, Sapto Darmo merupakan agama yang turun di Pare, Kota Kediri, Jawa Timur. Agama ini sudah turun-temurun ada pengikutnya.
ROFIUDDIN
Berita lain:
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu
Berita terkait
Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?
15 Oktober 2023
Kedatangan Yahudi ke Indonesia pun memiliki sejarah panjang. Berikut perkembangan komunitas Yahudi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD
19 Juli 2023
Pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan.
Baca SelengkapnyaSatu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki
16 November 2022
Sementara bukan karena kelaparan penyebab satu keluarga tewas. Apakah karena menganut aliran tertentu atau ada hal lain, masih didalami.
Baca SelengkapnyaBerbagai Pandangan tentang Apokaliptik
15 November 2022
Pencarian kata apokaliptik mendadak banyak ditelusuri artinya, karena dikaitkan dengan kemungkinan kasus kematian misterius keluarga di Kalideres
Baca SelengkapnyaJokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan
17 September 2022
Salah satu yang diatur dalam Perpres yang diteken Jokowi ini adalah jaminan atas hak kelompok penghayat kepercayaan dalam urusan pemajuan kebudayaan.
Baca SelengkapnyaMUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog
25 Oktober 2021
Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, jamaah Ahmadiyah sudah sering diajak berdialog. Namun buntu, karena keyakinan mereka.
Baca SelengkapnyaSetara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang
20 September 2021
"Edaran tersebut problematik, sebab salah dalam memposisikan MUI dalam peristiwa kekerasan atas Ahmadiyah Sintang," kata Halili
Baca SelengkapnyaPenghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan
29 November 2019
Penghayat kepercayaan di Yogyakarta mengatakan hormat kepada bendera merah putih tak melanggar keyakinan.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat
22 Februari 2019
Kolom aliran kepercayaan atau penghayat kini sudah bisa tertera di KTP warga Kota Bandung. Bonnie Nugraha dan keluarga sudah mendapatkannya.
Baca SelengkapnyaBegini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan
22 Februari 2019
Para penganut aliran kepercayaan di Bandung saat ini sudah bisa membuat KTP yang menegaskan identitas keyakinannya. Begini caranya.
Baca Selengkapnya