TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Agama Sayyid Aqil Husin al-Munawwar, yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka korupsi skandal dana haji, meninggalkan rumahnya di Ciputat sejak pagi tadi, Jumat (17/6). Kini, rumah yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Gang Masjid No 61 RT03/04 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, dijaga ketat oleh empat orang ajudannya. Menurut Parno, salah seorang ajudan yang memakai baju safari berwarna gelap, Sayyid meninggalkan rumah itu tanpa diketahui tujuan yang jelas. Parno melarang wartawan masuk ke rumah itu. Ia pun segera menutup pagar besi berwarna hijau di depan rumah. "Sudah lah, temui saja saat pemeriksaan di Mabes Polri minggu depan," katanya. Indra, ajudan yang lain, mengatakan kalau Sayyid, istri dan keenam orang anaknya jarang menghuni rumah itu. "Kadang-kadang saja di sini, terus pergi. Saya tidak tahu rumah-rumah bapak yang lain," katanya. Rumah berukuran 20 kali 12 meter itu, terletak di ujung gang berwarna krem dengan dua lantai. Halaman depannya ditanami tiga buah pohon palem dan tanaman-tanaman lain. Di halaman depan itu terdapat sebuah sedan Toyota berwarna hitam dengan nomor polisi B 8542 DU. Di seberang rumah itu, terdapat lapangan paving berbentuk segitiga siku-siku dengan ukuran 10 kali 8 meter, yang juga milik Sayyid. Di sana terdapat lapangan bulu tangkis, basket dan juga keranjang burung. Jojo Raharjo
Setelah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan di proyek infrastruktur. Hal ini memicu kontroversi.
Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list".