TEMPO.CO, Bandung - Satu unit kios penjual minuman keras oplosan di Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, dibakar massa setelah diketahui menjual miras yang menewaskan beberapa orang. Warga menggeruduk kios tersebut pada Rabu pagi, 3 Desember 2014.
“Salah satu kios dibakar warga. Kios tersebut dipastikan menjual miras oplosan,” ujar Kepala Satuan Unit Narkoba Polres Sumedang Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Yudhana kepada Tempo, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca juga: Miras Oplosan Renggut Nyawa 10 Warga Garut)
Menurut Nyoman, pembakaran itu dilakukan karena warga setempat kesal dengan aktivitas penjualan miras di kios tersebut. Adapun penunggu kios kini sudah ditahan di Polres Sumedang.
Menurut Kuswanto, petugas keamanan pabrik yang berada tepat di seberang kios itu, pada pukul 08.30, sekitar 50 warga datang menggeruduk kios tersebut. Pada saat itu, kios sedang tutup. Warga yang geram langsung membakar kios itu. “Kemarin jalanan sampai macet,” ucapnya.
Pantauan Tempo, kios yang berada tepat di pinggir lapangan sepak bola tersebut kini sudah rata dengan tanah. Kayu dan tripleks yang asalnya menjadi bahan bangunan kios tersebut kini berubah jadi arang. Berserakan. Terlihat seorang pria paruh baya sedang mencoba merapikan sisa-sisa bangunan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepuluh warga Sumedang meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan. Selain itu, masih ada 80 pasien, satu kritis, yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang.