Jam Kerja Sibuk, Popong Pernah Ogah di Politik

Reporter

Jumat, 5 Desember 2014 06:24 WIB

Anggota DPR tertua, Popong Otje Djundjunan (kiri) bersama Anggota DPR termuda, Ade Rezki Pratama (kanan) memimpin Sidang Paripurna Pelantikan dan Sumpah Jabatan Anggota MPR-DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Popong Otje Djundjunan alias Ceu Popong, menyambut baik rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla memotong jam kerja pegawai perempuan. Popong mengatakan pernah menolak menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat karena lebih mementingkan pertumbuhan anak-anaknya ketimbang karier. (Baca: Jokowi Kaji Pengurangan Jam Kerja Perempuan)

"Waktu tahun 1971, saya pernah diminta untuk jadi anggota DPR. Tapi saya tolak, karena anak saya masih kecil-kecil," ujar Popong saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Desember 2014. Popong menuturkan dia baru menjadi anggota DPR setelah anak-anaknya memasuki jenjang perkuliahan.

Menurut Ceu Popong, perempuan memiliki tugas alamiah yang tak dapat digantikan pria, antara lain mengandung, melahirkan, dan menyusui. Tiga tugas itu, tutur, merupakan kodrat perempuan yang tak dapat diganggu kegiatan apa pun. "Itu pemikiran tajam dan cermat dari Pak Wapres. Saat ini keluarga di Indonesia kehilangan sosok ibu," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Desember 2014.

Jusuf Kalla, ujar Popong, menganggap penting hal itu. Kalla, tutur Popong, memberikan keringanan selama dua jam bagi pekerja perempuan yang memiliki tanggung jawab mengandung, melahirkan, dan menyusui. "Seorang ibu tak boleh melepaskan anaknya dalam masa pertumbuhan emas, yakni 0-5 tahun. Itu perintah Tuhan."

Popong mengimbau kaum perempuan tak keberatan dengan rencana kebijakan itu. Sebab, kebijakan itu tak mengganggu semangat emansipasi wanita. Menurut dia, emansipasi adalah persamaan hak laki-laki dan perempuan setelah keduanya memenuhi kewajiban Tuhan.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mengkaji pengurangan jam kerja bagi pekerja perempuan. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri menilai tenaga kerja perempuan mesti memiliki waktu lebih untuk mengurus anak dan keluarganya. Upaya itu dilakukan agar anak memiliki waktu yang memadai untuk dekat dengan ibunya. Hanif menuturkan kedekatan anak dengan ibu dapat mendidik anak lebih baik.

PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T
Perampokan di Taksi, Ini Ciri Mobil yang Digunakan
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

20 menit lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

58 menit lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

5 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

9 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

13 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya