KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century

Reporter

Kamis, 4 Desember 2014 23:17 WIB

Wakil Presiden Boediono saat rapat di Istana Negara, Jakarta, 4 Agustus 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kabar bahwa mantan Wakil Presiden Boediono telah menjadi tersangka dibantah oleh Johan Budi Sp, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kabar itu tidak benar," kata Johan kepada Tempo malam ini. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan KPK sudah menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century. Kasus Boediono, kata Adnan, adalah satu dari 435 kasus yang telah ditangani KPK selama 10 tahun terakhir. (Baca : DPR Klaim KPK Sepakat Kaji Ulang Kasus Century)

"Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kami sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan dalam diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di Pekanbaru, Kamis, 5 Desember 2014. (Baca : KPK Masih Cari Alat Bukti Kasus Century)

Adnan menyatakan, penetapan Boediono bisa mengalahkan prestasi lembaga serupa di negara lain seperti di Hongkong. KPK Hongkong, merupakan lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia. (Baca : KPK Didesak Pertegas Status Hukum Kasus Century)

Boediono sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus Century. Pada Juli 2014, Boediono menyatakan tak setuju dengan putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Indonesia, kepada Bank Century merupakan perbuatan melawan hukum. "Pak Boediono tidak sependapat dengan majelis hakim yang menyatakan bahwa pemberian FPJP adalah perbuatan yang melawan hukum," kata Yopie Hidayat, juru bicara Boediono dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Boediono menilai majelis hakim mengabaikan fakta persidangan yang muncul dari para ahli maupun pelaku industri perbankan yang menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia saat itu benar-benar terimbas krisis dan kegagalan satu bank bisa berdampak sistemik. Majelis justru mempertimbangkan pihak yang tidak berkompeten. Saat kasus Century terjadi, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

ANTARA | DEWI RINA


Catatan Redaksi: Berita ini adalah update berita sebelumnya setelah mendapatkan konfirmasi mengenai status tersangka Boediono dari pihak KPK



Berita lain:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya