TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pencari Fakta (TPF) Munir bersikap tidak memerlukan lagi mengundang mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono untuk dimintai keterangan yang dibutuhkan TPF mengungkap kasus Munir. Undangan ketiga kalinya yang dilayangkan TPF tidak dipenuhi Hendro."Ketidakhadiran ini bisa juga diartikan bahwa saudara Hendropriyono tidak menolak apapun yang menjadi hasil temuan TPF," kata Sekretaris TPF Usman Hamid kepada wartawan di kantor Komnas Perempaun Latuharhari Jakarta, Kamis (16/6). Ditanya wartawan apakah artinya temuan TPF mengarah ke Hendro terkait kasus Munir, Usman menjawab bahwa dari informasi, keterangan dan dokumen yang dimiliki TPF mengarah ke sana memang tidak bisa dihindari. Namun, menurutnya, hal itu masih perlu diuji, diklarifikasi agar tidak keliru dalam mengambil kesimpulan. "Karena tidak mungkin kami undang Hendro tanpa pertanyaan-pertanyaan seperti itu," kata dia.Usman menolak mengungkapkan pertanyaan apa saja yang akan disampaikan pada Hendro jika TPF akhirnya bertemu mantan Kepala BIN masa Megawati itu. "Ini menyangkut materi yang tidak bisa dijelaskan ke publik begitu saja tanpa klarifikasi terlebih dahulu," ujarnya.Ditanya jika sampai akhir masa kerja TPF tidak ada klarifikasi kepada Hendro, Usman menyatakan temuan dan dokumen yang dimiliki TPF akan dipakai sebagai kesimpulan final yang akan disampaikan kepada presiden. "Sekarang belum ada yang definitif dan final," kata dia.Hari ini rencananya TPF akan bertemu Hendro, namun batal karena Hendro tidak memenuhi undangan TPF. TPF sudah melayangkan tiga kali undangan kepada Hendro, yakni undangan pertama 31 Mei untuk jadwal pertemuan 6 Juni, kedua disampaikan 6-7 Juni 2005 untuk jadwal pertemuan 9 Juni 2005, dan undangan ketiga disampaikan 9 Juni 2005 untuk pertemuan tanggal 16 Juni 2005. Tanggal 15 Juni hendro giliran mengundang TPF, tapi TPF menolak memenuhi juga.Agus Supriyanto