TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2014. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini membahas keuangan negara tahun depan dan perbaikan pemerintahan.
"Persiapan Daftar Isian Pagu Anggaran serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015," ujar Presiden Jokowi saat membuka rapat.
Menurut Jokowi, rapat paripurna yang dihadiri semua menteri Kabinet Kerja dan pejabat tinggi negara itu juga membicarakan bahan pangan pokok dan stok bahan bakar minyak. Dia juga hendak membahas finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. (Kenaikan Harga BBM dari Suharto hingga Jokowi)
Hal lain yang akan dibicarakan dalam rapat kali ini adalah reformasi birokrasi. Termasuk di dalamnya, ujar Jokowi, persoalan pengadaan barang dan jasa.
Setelah memimpin rapat kabinet, Jokowi diagendakan melakukan sejumlah pertemuan, antara lain dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua dan anggota Mahkamah Konstitusi, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. (Baca: Kepada Jokowi, Kapolri Curhat Soal Penyebab Pungli)
Jokowi semula direncanakan menjadi keynote speaker di acara Pertamina Energy Outlook 2015 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Namun Jokowi urung hadir karena harus memimpin rapat paripurna. (Baca: Ditunggu-tunggu, Jokowi Tak Muncul di Pertamina)
PRIHANDOKO
Terpopuler:
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
KPK Iming-imingi Suryadharma Ali Diskon Hukuman
Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas
Tentara Dibunuh karena Cabuli Anak Komandan Kodim?
Berita terkait
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
46 menit lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Baca SelengkapnyaRumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
1 jam lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca SelengkapnyaKritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
2 jam lalu
Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
6 jam lalu
Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
7 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
8 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
8 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
13 jam lalu
Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
13 jam lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
14 jam lalu
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.
Baca Selengkapnya