Pimpinan Tak Lengkap, KPK Yakin Tak Bisa Digugat  

Reporter

Selasa, 2 Desember 2014 16:17 WIB

Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait mantan Ketua Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menjadi tersangka di gedung KPK, Jakarta (21/4). Hadi Purnomo dijadikan tersangka saat menjabat menjadi Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2002-2004. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan Undang-Undang KPK tidak memberikan ruang untuk bisa digugat seandainya jumlah pimpinan komisi antirasuah itu kurang dari lima. Namun Abraham mempersilakan jika ada yang mau melayangkan gugatan.

"Sama sekali tak ada ruang untuk digugat. Tunjukkan pada saya pasal mana yang merujuk bahwa keputusan harus diambil oleh lima orang pimpinan," ujar Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)

Menurut Abraham, orang yang menggugat KPK karena jumlah pimpinannya kurang dari lima, tak bakal menang. "Menurut saya orang itu aneh karena tidak ada dasar gugatan, tiba-tiba menggugat," ujar dia.

Abraham melanjutkan, sikap pimpinan KPK masih sama yaitu berharap seleksi calon pengganti Komisioner Busyro Muqoddas dilakukan bersamaan dengan komisioner lainnya yaitu pada Desember 2015. Busyro kini harus mendahului karena masa jabatannya habis pada 10 Desember 2014.

Abraham menegaskan bahwa lembaganya bakal geram jika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU yang menunjuk orang lain menjadi pimpinan KPK. "Kalau yang ditunjuk entah siapa, itu yang kami tolak," ujar dia.

Dengan jumlah pimpinan di bawah lima orang, menurut Abraham, KPK masih bisa berjalan. "Keputusan yang diambil KPK selama ini tidak pernah voting. Penegakan hukum bukan ruang politik yang harus diselesaikan lewat voting," ujarnya mengakhiri.

MUHAMAD RIZKI

Berita terpopuler:
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar
JK: Golkar Bisa Pecah Lagi
Polisi di Kementerian, Kompolnas: Itu Ide Ryamizard

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

20 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

23 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya