TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menggelar refleksi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Muhammad Anton di Atria Hotel and Conference, Senin, 1 Desember 2014. Semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah hadir dalam kegiatan itu.
Wali Kota Anton mengabaikan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang melarang kegiatan pemerintahan diadakan di hotel. "Kapasitan ruang sidang di Balai Kota tak memadai," kata Anton. (Baca: Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran)
Sedangkan kegiatan diikuti pejabat setempat, dari lurah sampai kepala dinas. Jadi, ruang rapat di Balai Kota tak mencukupi. Selain itu, rencana kegiatan yang juga sekaligus pemaparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2013-2018 ini dianggarkan sebelum keluar imbauan. "Kita tak tahu jika kemudian keluar larangan itu," ujarnya. (Baca: Tidak RapatdiHotel, Pemkot Kediri Hemat Rp 3 M)
Anton menyatakan, ke depan, pihaknya akan mematuhi larangan rapat di hotel. Ini, tutur dia, jadi kegiatan terakhir yang dilakukan di hotel. Selanjutnya, semua kegiatan bakal dilaksanakan di Balai Kota. Sejumlah ruangan di Balai Kota bakal dimaksimalkan untuk kegiatan rapat Pemerintah Kota Malang. (Baca: Meski Dilarang, Wali Kota Tangerang Tetap RapatdiHotel)
Para pelaku usaha perhotelan terus dilanda kecemasan dengan adanya aturan tersebut. Padahal sebelumnya, pertemuan dan rapat yang diselenggarakan institusi pemerintah sering dilakukan di hotel. Bagi mereka, pertemuan dan rapat menjadi jualan selain menyediakan kamar untuk wisatawan. "Rapat dan pertemuan menjadi tulang punggung bisnis perhotelan," kata juru bicara Atria Hotel and Conference, Ayu Ary Ratnawati. (Baca: Pemerintah Luncurkan Gerakan Penghematan Nasional)