TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengkritik pemerintahan Joko Widodo yang mulai kedodoran dalam mengelola ekspektasi masyarakat. Zainal mencontohkan, keputusan Jokowi menyerahkan posisi menteri hukum dan HAM, serta jaksa agung ke tangan politikus, mengakibatkan ekspektasi aktivis anti-korupsi terhadap pemerintahan hasil Pemilu 2014 ini melorot.
"Pasca reformasi, baru kali ini posisi jaksa agung diserahkan ke orang partai," kata Zainal di Yogyakarta, Sabtu, 29 November 2014. Zainal menilai ekspektasi publik terhadap kinerja pemerintahan baru biasanya tinggi di masa awal. Namun seringkali ekspektasi itu tidak berhasil dikelola baik dengan penguatan sistem birokrasi yang transparan, akuntabel dan tidak koruptif.
Zainal mencontohkan, pada awal masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,tahun 2004, eskpektasi aktivis anti-korupsi sangat tinggi. "Tapi di 2005 menurun drastis," katanya. Apalagi, menurut Zainal, tantangan pengelolaan ekspektasi publik bagi pemerintah bertambah berat karena sistem kebijakan masih banyak kelemahan di hulu-hilir. "Akibatnya rentan koruptif dan sulit dipercaya publik."
Dia mencontohkan, aspek integritas yang penting bagi pemegang jabatan di lembaga negara belum masuk sebagai unsur penting dalam sistem kebijakan. Salah satu prakteknya, kewenangan penganggaran bagi anggota dewan bisa digunakan untuk menentukan keputusan kenaikan gaji.
Contoh lain, di Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), wakil rakyat bisa diperkarakan di Dewan Kehormatan dengan izin pimpinan legislatif. Pertentangan kepentingan mudah muncul ketika yang terlibat pelanggaran justru pimpinan dewan. "Sistem pengendali tidak ada, masalah integritas jadi urusan personal, bukan sistem," katanya.
Zainal menyimpulkan banyak sistem perumusan dan pelaksanaan kebijakan di Indonesia yang bermasalah karena memuat konflik kepentingan yang tidak dicegah oleh sistem. Akibatnya, potensi korupsi terbuka lebar. "Kekuasaannya besar, punya kewenangan diskresi, tapi minus transparansi dan akuntabilitas," katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Topik terhangat:
Golkar Pecah |Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Kata Ruhut Soal Saling Sindir Jokowi-SBY
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Alex Asmasoebrata Bangga Berbesankan Muchdi
Berita terkait
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
8 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
11 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
15 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
17 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya