TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar inspeksi mendadak di ruangan para tahanan pada 15 Oktober lalu. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan hasil sidak itu ditemukan duit puluhan juta rupiah yang disimpan para tahanan koruptor itu.
Dari duit-duit yang ditemukan total sebesar Rp 64,038 juta itu, ujar Johan, ada beberapa modus dari para tahanan untuk mengamankannya agar tidak ketahuan petugas. "Ada yang disimpan di dalam buku zikir," ujar Johan di kantornya, Kamis, 27 November 2014.
Caranya, kata dia, buku zikir itu dilubangi tengahnya sehingga ada ruangan kosong dan ada penutupnya. Duit di dalam buku zikir itu ditemukan di Rumah Tahanan C1 KPK. Isinya sebesar Rp 3,150 juta.
Sayangnya, Johan tidak menjelaskan siapa pemilik duit di buku zikir itu. "Saya belum dapat penjelasan dari Kepala Rutan," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, meminta KPK dibubarkan saja karena tidak bisa memperlakukan tahanan dengan baik. Menurut Adnan, KPK sudah kelewat batas dengan mengenakan sanksi tak boleh dikunjungi oleh keluarga selama sebulan lantaran menyurati Kepala Rutan atas pelayanannya. Salah satu isi protesnya yakni ihwal pembatasan membawa buku 5 eksemplar di dalam tahanan. Selain Anas, mereka yang mendapat sanksi yakni bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Mamak Jamaksari, Teddi Renyut, dan Kwee Cahyadi Kumala.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Usulan Ditolak, Ahok: Bu Mega Senyum-senyum Saja
Mega Pilih Boy Sadikin Jadi Wagub, Apa Kata Ahok?
Jokowi Lantik 3 Kepala Lembaga Negara Hari Ini
Berita terkait
Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam
10 hari lalu
Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.
Baca SelengkapnyaSeleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?
14 hari lalu
Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran
32 hari lalu
KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.
Baca SelengkapnyaRutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari
32 hari lalu
Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan
32 hari lalu
Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung
45 hari lalu
Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
54 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan
13 Maret 2024
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaApa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?
12 Maret 2024
Polisi dan petugas rutan memiliki kewajiban untuk melayani dan mengayomi tahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?
12 Maret 2024
Polisi menggunduli 9 petani penolak proyek IKN dengan alasan tata tertib ruang tahanan. Apa kata Kompolnas?
Baca Selengkapnya