TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi yang menghukum kliennya karena melayangkan surat protes kepada Kepala Rumah Tahanan lembaga antirasuah itu. (Baca: Dihukum, Anas-Akil Dianggap Hina Sipir Rutan KPK)
Buyung pun ingin KPK dibubarkan saja bila tak segera membenahi perlakuan terhadap para tahanannya. "Saya kira cara KPK ini mesti diperbaiki. Kalau terus begini, bubarkan saja KPK," kata Buyung di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 26 November 2014. Namun, dia menyadari banyak masyarakat yang mendukung KPK.
Paling tidak, kata Buyung, pemerintahan Joko Widodo membentuk dewan atau badan pengawas KPK. "KPK bukan malaikat, jangan lupa. Mereka manusia juga, bisa salah," ujarnya. Protes Buyung itu merespons sanksi KPK terhadap Anas yang tak boleh menerima kunjungan dari keluarga selama sebulan.
Sanksi tersebut berlaku sejak 12 November hingga 12 Desember 2014. Selain Anas, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, pengusaha asal Riau Gulat Medali Emas Manurung, dan bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala juga mendapat sanksi serupa. (Baca: Johan Budi: Rutan KPK Bukan Hotel)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan sanksi itu diberikan karena Anas dan tiga orang lainnya memprotes aturan rumah tahanan KPK. Menurut dia, dalam surat itu dianggap ada unsur menghina dan menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas. "Sesuai aturan Menteri Hukum dan HAM, masuk kategori pelanggaran berat."
Menurut Buyung, surat tersebut tidak berisi penghinaan terhadap Kepala Rutan. "Itu bohong," kata dia. Dia mengatakan surat itu berisi protes terhadap pelayanan di rutan KPK. Antara lain larangan tidak boleh membawa lebih dari lima buku, pelarangan untuk berolahraga, dan membawa berkas pemeriksaan.
Buyung pun menantang lembaga antirasuah itu untuk membuka surat tersebut ke masyarakat. "Surat itu mewakili seluruh penghuni rutan KPK," ujarnya. (Baca juga: Pengacara Anas Sebut Rutan KPK Mirip Guantanamo)
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo
Pleno Golkar Rusuh, Theo Sambuaga Dilempari Aqua
Ricuh Partai Golkar, Muladi: Pemecatan Ical Sah
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
11 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
13 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
13 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
14 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
17 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
20 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
22 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya