Kak Seto: Perisakan Akibat Sistem Pendidikan Buruk  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 23 November 2014 10:28 WIB

Pemerhati Anak Seto Mulyadi atau kak Seto. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi mengatakan sistem pendidikan di Tanah Air tidak kondusif. Dampaknya ialah banyak kasus perisakan yang menimpa anak. (Menteri Anies Janji Benahi 70 Persen Sekolah Buruk)

Menurut dia, banyaknya kasus perisakan di Indonesia disebabkan oleh sistem pendidikan yang masih dilingkupi beragam permasalahan baik di lingkungan formal (sekolah) maupun keluarga. "Kurikulum pendidikan diciptakan untuk anak, bukan anak untuk kurikulum," ujarnya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad, 23 November 2014.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga April 2014. KPAI mencatat, dalam empat tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak tertinggi pada 2013 dengan jumlah kasus sebanyak 1.615. Sedangkan pada 2011 terjadi 261 kekerasan terhadap anak. Pada 2012, ada 426 kasus. (Kekerasan terhadap Anak Meningkat, Negara Alpa)

Kurikulum pendidikan saat ini, kata Seto, cukup padat dan sulit dicerna oleh sebagian khalayak sekolah. Selain itu, masih banyak guru yang kurang kreatif dalam menerapkan sistem pembelajaran. Dampaknya, Seto menambahkan, anak akan semakin mencari sahabat di tempat lain.

"Mungkin saja ketika anak mencari sahabat di luar, persahabatannya penuh dengan nuansa kekerasan," ujar pencipta karakter Si Komo itu. Selain itu, ia juga menganjurkan guru dan orang tua agar tidak bertindak sebagai komandan atau bos terhadap anak.

GANGSAR PARIKESIT

Berita lainnya:
Alasan Pekerja Seks Sarkem Rajin ke Gunung Kemukus
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta

Sarapan Bersama Jokowi, Lee Hsien Loong Berbatik
Hadiri Wisuda Kaesang, Jokowi Naik Mobil Audi A8

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

30 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

31 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

31 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya