Kata Istana Soal Pemilihan Prasetyo Tak Pakai KPK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 21 November 2014 17:55 WIB

Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto, seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Oktober 2014. Pemanggilan tim transisi oleh Jokowi terkait nama-nama menteri di kabinetnya setelah kemarin gagal diumumkan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui bahwa pemilihan M. Prasetyo menjadi Jaksa Agung dilakukan Presiden Joko Widodo tanpa penelusuran rekam jejak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan.

"Memang tidak dilibatkan," kata Andi di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat, 21 November 2014.

Andi beralasan, sesuai dengan komitmen Jokowi, KPK dan PPATK hanya dilibatkan dalam pemilihan menteri kabinet. (Baca: Soal Jaksa Agung, Mahfud Md. Kritik Jokowi)

"Untuk pejabat-pejabat lain, ada mekanisme clearance yang dilakukan Presiden, dan itu dilakukan dengan cara-cara tertentu menggunakan perangkat-perangkat yang ada."

Menurut Andi, perangkat yang dimaksud adalah mekanisme tim penilai akhir yang digunakan dalam memilih pejabat tertentu yang menjadi hak prerogatif Presiden. Andi mengatakan mekanisme ini merupakan hal baku yang berlaku di lembaga kepresidenan. "Mekanismenya melibatkan Presiden, Wakil Presiden, dan menteri terkait."

Selain itu, menurut Andi, mekanisme ini juga bisa melibatkan Badan Intelijen Negara atau instansi lain yang dibutuhkan. "Proses-proses itu sudah dilakukan dalam pemilihan Jaksa Agung," kata Andi. (Baca: Jokowi Pilih Prasetyo, Pukat UGM: Mengagetkan)



<!--more-->

Kemarin Jokowi telah resmi melantik Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Keputusan presiden atas pengangkatan Prasetyo diteken Jokowi pada Kamis pagi, 20 November 2014. Sore harinya, Jokowi langsung melantik Prasetyo. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara pada pukul 15.30 WIB.

Pemilihan Prasetyo menuai kritik lantaran dia sebelumnya merupakan politikus Partai NasDem yang menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Prasetyo tidak sepenuhnya politikus. (Baca: Pilih Jaksa Agung, Jokowi Minta Pertimbangan Paloh)

Sebelum menjadi anggota DPR, Prasetyo adalah jaksa. Ia menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Selama menjadi jaksa, tak ada rekam jejak yang menonjol dari pria yang diusung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu. Hal ini membuat kompetensi Prasetyo diragukan oleh lembaga-lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch.

PRIHANDOKO



Terpopuler
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung







Advertising
Advertising

Berita terkait

Teten: Presiden Jokowi Tak Akan Menanggapi Tudingan Jonru  

31 Agustus 2017

Teten: Presiden Jokowi Tak Akan Menanggapi Tudingan Jonru  

Teten mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan menanggapi pemberitaan tentang unggahan Jonru di akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Pameran Foto, Jokowi: Masih Banyak yang Belum Kita Lihat

28 Agustus 2017

Hadiri Pameran Foto, Jokowi: Masih Banyak yang Belum Kita Lihat

Hasil bidikan para fotografer secara tidak langsung dapat menunjukkan perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

RAPBN 2018: Target Penerimaan Pajak Dinilai Terlalu Berat  

18 Agustus 2017

RAPBN 2018: Target Penerimaan Pajak Dinilai Terlalu Berat  

Dalam RAPBN 2018, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Memimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata

17 Agustus 2017

Jokowi Memimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Jokowi didampingi ibu negara Iriana Jokowi, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istrinya, Mufidah Kalla.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beberkan Proyek Infrastruktur yang Akan Dibangun 2018

16 Agustus 2017

Jokowi Beberkan Proyek Infrastruktur yang Akan Dibangun 2018

DAK fisik akan diarahkan untuk mengejar ketertinggalan
infrastruktur layanan publik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Optimistis, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen

16 Agustus 2017

Pemerintah Optimistis, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen

Pertumbuhan ekonomi juga akan dicapai melalui pembangunan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara.

Baca Selengkapnya

Defisit Anggaran di RAPBN 2018 Dipatok 2,19 Persen

16 Agustus 2017

Defisit Anggaran di RAPBN 2018 Dipatok 2,19 Persen

Untuk membiayai defisit anggaran dalam RAPBN 2018, pemerintah
akan memanfaatkan sumber pembiayaan dari dalam negeri dan luar
negeri.

Baca Selengkapnya

Anggaran Belanja dalam RAPBN 2018 Diusulkan Rp 2.204,4 Triliun

16 Agustus 2017

Anggaran Belanja dalam RAPBN 2018 Diusulkan Rp 2.204,4 Triliun

Mengenai anggaran belanja, pemerintahan Jokowi akan
menyalurkan bantuan pangan subsidi dalam bentuk non tunai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bacakan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2018  

16 Agustus 2017

Jokowi Bacakan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2018  

RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada tiga kebijakan utama.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Membaik, Jokowi: Jangan Cepat Puas  

16 Agustus 2017

Indeks Pembangunan Manusia Membaik, Jokowi: Jangan Cepat Puas  

Indeks pembangunan manusia naik dari 68,90 di tahun 2014 menjadi 70,18 di tahun 2016.

Baca Selengkapnya