TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yakin permohonan penggunaan hak interpelasi yang diajukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan berujung pengajuan hak angket. "Saya rasa DPR tak akan buang-buang energi hingga ke sana. Prosesnya panjang, padahal banyak pekerjaan lain yang harus dibereskan," kata Paloh, Jumat, 21 November 2014. (Baca:Begini Jawaban Jokowi Atas Upaya Interpelasi DPR)
Namun Paloh tidak mempermasalahkan interpelasi yang kemungkinan besar segera dilayangkan Koalisi Prabowo. "Setiap anggota DPR punya hak itu. Saya tentu tak bisa menghalangi."
Paloh menyatakan tidak takut bila Jokowi dipanggil DPR dalam interpelasi. "Jokowi tentu bisa menjelaskan dengan baik kenapa keputusan menaikkan harga BBM keluar." (Baca: Aburizal: Koalisi Prabowo Pastikan Interpelasi BBM)
Surya sendiri menyetujui kenaikan harga BBM bersubsidi karena menganggap hal itu bisa menyelamatkan anggaran negara. "Kalau tidak menaikkan sekarang, ya, kapan lagi. Kita jangan terus menunggu."
Paloh mengemukakan, Fraksi NasDem di DPR akan terus melakukan lobi agar hak interpelasi tidak sampai digunakan. "Pasti ada lobi. Itu kan dinamika di Senayan," kata Paloh. "Strateginya terserah ketua fraksi dan konsolidasi koalisi." (Baca: PDIP Curiga Interpelasi BBM untuk Jatuhkan Jokowi
INDRI MAULIDAR
Terpopuler
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung
Gara-gara BPJS, Asuransi Rugi
Berita terkait
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
2 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
19 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
19 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
20 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
1 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya