Aparat Pelabuhan Belawan Sita 30 Kilogram Ganja

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juli 2003 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Petugas Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Belawan, Sumatera Utara, menemukan 30 kilogram ganja di atas kapal penumpang milik Pelni, KM Pangrango, Rabu sore (27/3), yang baru tiba dari pelabuhan Malahayati, Nangroe Aceh Darussalam. Kasat Serse KPPP Belawan, AKP Jhonson Sianipar, Kamis (28/3), mengatakan Pangrango bersandar di dermaga 205, Belawan. Saat memeriksa bawaan seorang penumpang, Soleh, 30 tahun, KPPP menemukan tas berisi ganja kering seberat 30 kilogram. Soleh, yang berasal dari Pidie, sempat mencoba menyuap petugas sebanyak Rp 1 juta. Petugas tidak mempedulikan dan membawa ke markas. Soleh sempat terjun ke laut untuk menghindari penangkapan, tapi kemudian berhasil ditangkap kembali. “Kita masih memeriksanya dan mengungkap jaringan sindikasinya,” kata Sianipar. (Bambang Soed-Tempo News Room)

Berita terkait

Sederet Janji Microsoft di Balik Investasi Jumbo untuk Indonesia, Apa Saja?

1 menit lalu

Sederet Janji Microsoft di Balik Investasi Jumbo untuk Indonesia, Apa Saja?

Microsoft menyodorkan sejumlah rencana untuk Indonesia melalui investasi sebesar Rp 27,6 triliun.Salah satunya pelatihan AI untuk 840 ribu peserta.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Fadia Kalah, Kedudukan Sementara Indonesia vs Jepang Imbang 1-1

3 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Fadia Kalah, Kedudukan Sementara Indonesia vs Jepang Imbang 1-1

Pemain Indonesia Lanny / Fadia kalah atas pasangan Jepang Nami Matsuyama / Chiharu Shida setelah bermain tiga game dalam laga Grup C Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

4 menit lalu

Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

Ikuti perjalanan Tempo menyusuri ikon-ikon kota Perth, Australia, dengan peddle

Baca Selengkapnya

68 Tahun Lalu Penemuan Penyakit Minamata di Jepang Pertama Kali

5 menit lalu

68 Tahun Lalu Penemuan Penyakit Minamata di Jepang Pertama Kali

Hari ini, 68 tahun lalu, Jepang menemukan penyakit epidemi yang disebut Minamata. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

6 menit lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

10 menit lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 menit lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

13 menit lalu

3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

Ketiga prodi UGM tersebut adalah prodi Matematika, Kimia, dan Fisika.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

27 menit lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

33 menit lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya