Jusuf Kalla didampingii Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjawab pertanyaan wartawan usai mengklarifikasi harta kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengkritik penempatan server data Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP di luar negeri. Bambang mencurigai ada kepentingan tertentu di balik putusan menempatkan server di luar negeri. (Baca: Polri-Kemendagri Koordinasi Usut E-KTP Palsu)
"Sekarang yang harus dilacak penempatan server tersebut untuk kepentingan apa. Kalau bukan untuk keamanan, malah datanya bisa disedot untuk kepentingan di luar. Itu berbahaya," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Senin, 17 November 2014.
Bambang menyebut, KPK tidak akan langsung menyasar Menteri Dalam Negeri gara-gara kisruh server tersebut, lantaran kasusnya berbeda dengan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. "Fokusnya masih di tersangka, tidak lari-lari ke mana dulu," ujar dia. (Baca: E-KTP Palsu Beredar, Menteri Tjahjo Stop Proyek)
Saat ini, KPK baru menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yaitu Sugiharto, yang menjadi pejabat pembuat komitmen. Dia diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum.
"Pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP bergantung bagaimana para saksi bisa membuka peluang ke arah yang lebih tinggi," kata Bambang. "Kalau bisa dibuka, kami bisa mengusut sampai di leveltop." (Baca: Menteri Tjahjo: Masalah E-KTP, Basis Datanya Ganda)
Bambang mengatakan, kajian KPK terhadap pengadaan cip e-KTP bisa mengungkap praktek monopoli dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp1,1 triliun itu. "Apakah cip itu sesuai kebutuhan atau hanya cip ecek-ecek," ujar Bambang. (Baca: Moratorium e-KTP, Perekaman Data Jalan Terus)