Koalisi Jokowi Akan Serahkan Daftar Nama AKD

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 17 November 2014 20:00 WIB

(ki-ka) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, berjabat tangan usai beri keterangan pertemuan di kediaman Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta, 15 November 2014. Hasil pertemuan tersebut merumuskan kesepakatan mulai hari Senin semua fraksi di DPR sudah bekerja seperti semula. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua juru runding islah dari Koalisi Jokowi, Pramono Anung, mengatakan Koalisi Jokowi akan menyerahkan daftar nama Alat Kelengkapan Dewan setelah revisi Undang-Undang MP, DPR, DPD, DPRD selesai.

Koalisi Jokowi akan menyerahkan daftar nama untuk Badan Legislasi terlebih dulu. Sebab, menurut Pramono, penyerahan nama untuk pengisian alat kelengkapan dewan tidak menjadi terlalu penting. Ini karena yang paling penting adalah penyelesaian Badan Legislasi.

"Mau diserahin di ujung atau di awal, itu bukan hal utama," kata Pramono sesuai penandatangan islah di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senin, 17 November 2014. (Baca: Pengorbanan Hatta Rajasa Demi Islah di DPR)

Pram mengatakan DPR akan melakukan rapat paripurna besok untuk membahas pembentukan Badan Legislasi.

Karena, kata Pram, Baleg merupakan pintu masuk untuk menyelesaikan seluruh persoalan dualisme DPR belakangan ini. (Baca: Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon)

Setelah Baleg terbentuk, DPR lalu membahas perubahan UU MD3 dan Tata Tertib DPR bersama pemerintah. "Kalau itu sudah selesai, diketok menjadi UU MD3 yang baru, maka diisilah seluruh AKD yang ada. Seminggu selesai itu," kata mantan wakil ketua DPR periode 209-2014 ini.

Sebelumnya, kemarin, Sabtu, 15 November 2014, Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo akhirnya mencapai kata sepakat soal revisi UU MD3. Kedua kubu sepakat menandatangani draf kesepahaman revisi yang disusun Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus juru runding Koalisi Prabowo, Hatta Rajasa.

"Tidak akan ada perubahan dan tambahan lagi," kata Hatta di kediamannya, didampingi koleganya dari Golkar, Idrus Marham, dan juru runding dari Koalisi Jokowi, Pramono Anung serta Olly Dondokambey.

Menurut Pram, setelah revisi UU MD3 dan tata tertib DPR selesai, baru kemudian Koalisi Jokowi menyerahkan daftar nama AKD untuk 11 komisi. "Kami tidak melihat bahwa itu sah atau tidak sah, itu kocok ulang atau gak, yang jelas kami akan bersepakat soal daftar nama AKD. DPR sudah bisa berjalan."

Wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan hal senada dengan Pramono, bahwa memang yang dipriotaskan itu penyerahan nama untuk Badan Legislatif terlebih dahulu, baru kemudian daftar nama untuk AKD. (Baca: Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi )

"Semoga ini menjadi pembelajaran sejarah dalam perpolitikan kita. Semoga tidak terulang lagi. Dengan adanya kesepakatan ini, maka mosi tidak percaya dengan sendirinya secara perlahan-lahan dihilangkan," kata Pram.

Secara bertahap, kesepakatan islah ini ditandatangani oleh empat juru runding, dilanjutkan para pimpinan fraksi menandatangani, dan ditutup dengan penandatangan oleh pimpinan DPR.

RIDHO JUN PRASETYO




Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila
Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional
Jokowi Tiba, Bandara Halim Delay Setengah Jam
Politik Luar Negeri Jokowi, Apa Saja Resepnya?

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

8 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

9 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

14 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

17 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

21 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya