TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pro-Joko Widodo dan pro-Prabowo Subianto hendak mengakhiri perseteruan dengan penandatanganan perjanjian islah, Senin, 17 November 2014. Sembari menunggu ketua-ketua fraksi berkumpul, para elite parlemen menikmati makan siang terlebih dahulu. Suasana tampak akrab dan cair seolah tak pernah ada perseteruan.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fadli Zon duduk semeja dengan juru lobi koalisi pro-Jokowi, Pramono Anung. Pelobi koalisi pro-Prabowo, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa pun turut bergabung di meja mereka. Tak ketinggalan pula, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menikmati santapan bakso hangat bersama-sama.
Hatta tampak luwes dalam mencairkan suasana. Ia mengobrol tentang latar belakang para elite, tak lupa menawarkan pada awak media yang hadir untuk turut menikmati hidangan sate dan lontong yang disediakan. "Ayo, ayo, ikut makan," kata dia, yang disambut senyuman para anggota Dewan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kondisi saat ini bagus. Ia memuji Dewan yang akan partisipatif seluruhnya. "Saya sebenarnya lebih senang kalau bertengkar. Tapi harus ada kompromi, tak apa-apa," kata dia. (Baca juga: Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Soal Revisi UU MD3)
Penandatanganan perjanjian pada Senin ini mencakup pembagian jatah 21 kursi untuk koalisi Jokowi di alat kelengkapan Dewan, juga revisi Pasal Undang-Undang MD3. (Baca juga: NasDem-PPP Terima Hasil Islah dengan Kubu Prabowo)
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral
Pimpin Tim Anti-Mafia Migas, Ini Kata Faisal Basri
Berita terkait
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
6 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
22 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
23 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
1 hari lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
2 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
2 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya